DPRD Setujui APBD Perubahan Kota Padang 2026

Langgam.id – DPRD Kota Padang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (17/7/2026).

Persetujuan tersebut disampaikan melalui pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharloin itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya fraksi-fraksi yang telah memberikan persetujuan sehingga Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” kata Maigus.

Persetujuan tersebut menjadi kelanjutan dari pembahasan perubahan anggaran yang telah dilakukan bersama DPRD dalam beberapa pekan terakhir. Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang mengusulkan APBD Perubahan 2026 dengan total pendapatan daerah sekitar Rp3,06 triliun, meningkat dibanding APBD murni. Tambahan anggaran itu diarahkan untuk mendukung program prioritas, termasuk pemulihan pascabencana, pelaksanaan Porprov Sumbar 2026, serta penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.

Dalam rapat paripurna yang sama, Maigus juga menyampaikan nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Padang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,1 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Selain PAD, pemerintah juga memproyeksikan pendapatan transfer sebesar Rp1,5 triliun yang berasal dari pemerintah pusat dan transfer antardaerah.

Sementara itu, total belanja daerah pada rancangan APBD 2027 direncanakan sebesar Rp2,7 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari belanja operasi Rp2,5 triliun, belanja modal Rp118,3 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp7 miliar.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah memperkirakan terjadi defisit anggaran sebesar Rp87,3 miliar. Defisit itu direncanakan ditutup melalui surplus pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp91,03 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp3,6 miliar sehingga struktur APBD 2027 tetap berimbang.

Maigus berharap pembahasan KUA dan PPAS APBD 2027 bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kami berharap apa yang telah kami sampaikan ini dapat dibahas lebih lanjut untuk penyempurnaannya melalui rapat-rapat dewan, sehingga menghasilkan APBD yang efektif, efisien, dan mampu mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” ujarnya. (HER)

Baca Juga

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Hampir setahun Wako Padang Hendri Septa bekerja tidak didampingi wawako.
DPRD Padang Bakal Panggil PDAM, Buntut Banyak Keluhan Warga Air Keruh
DPRD Padang Soroti Masalah SPMB 2026: Minta Evaluasi, Ini Persoalan Serius! 
DPRD Padang Soroti Masalah SPMB 2026: Minta Evaluasi, Ini Persoalan Serius! 
DPRD Padang Sahkan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wako dan Wawako Periode 2025-2030
DPRD Padang Sahkan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wako dan Wawako Periode 2025-2030
Penghujung 2024, Pemko Padang dan DPRD Sepakati 2 Perda
Penghujung 2024, Pemko Padang dan DPRD Sepakati 2 Perda
Anggota DPRD Padang Argi Finalo Dirikan Pondok Makan Gratis untuk Masyarakat
Anggota DPRD Padang Argi Finalo Dirikan Pondok Makan Gratis untuk Masyarakat
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang sekaligus Ketua Komisi 3, Helmi Moesim, menyampaikan peringatan terkait dugaan penggunaan PKH
DPRD Soroti Potensi Penyalahgunaan PKH untuk Kepentingan Politik di Pilkada Padang