Langgam.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan mengumpulkan seluruh guru Bimbingan dan Konseling (BK) tingkat SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) se-Sumbar.
Langkah ini dilakukan sebagai evaluasi sekaligus upaya memperkuat deteksi dini terhadap kasus perundungan dan gangguan psikologis siswa menyusul insiden bom rakitan yang melibatkan seorang siswa MAN 3 Padang.
Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Mursalim, mengatakan kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pendampingan dan pengawasan terhadap peserta didik di lingkungan sekolah.
“Ini akan menjadi evaluasi, untuk mencegah jangan sampai ada lagi anak-anak kita, baik di SMA, SMK maupun MA, yang melampiaskan dendam akibat menjadi korban bullying dengan cara-cara ekstrem seperti ini,” katanya, Kamis (16/7/2026).
Menurut Mursalim, praktik perundungan masih ditemukan di sejumlah sekolah. Namun, tidak semua kasus dapat terdeteksi sejak dini oleh guru, guru BK, maupun pihak sekolah.
“Kasus bullying di sekolah ini masih ada dan tidak semuanya terpantau oleh guru BK, kepala sekolah maupun dinas. Karena itu kami akan melakukan penguatan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kesbangpol bersama instansi terkait akan mengumpulkan seluruh guru BK se-Sumbar untuk memperkuat pemahaman mengenai deteksi dini terhadap siswa yang mengalami tekanan psikologis, terutama akibat perundungan.
Melalui pertemuan tersebut, para guru BK juga akan diberikan penguatan terkait langkah-langkah pendampingan dan penanganan siswa yang berpotensi mengalami masalah psikososial agar dapat ditangani lebih cepat.
“Pemahaman bagaimana mengantisipasi jangan sampai ada anak yang menjadi korban bullying, tetapi tidak diketahui, lalu akhirnya melampiaskan dengan tindakan seperti ini,” kata Mursalim.
Ia berharap penguatan peran guru BK dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, inklusif, dan mampu memberikan ruang bagi siswa untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sebelum berkembang menjadi tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (HER)





