Langgam.id – Polisi terus mendalami kasus bom rakitan yang dibawa dan diledakkan seorang siswa MAN 3 Padang berinisial R (17). Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 12 saksi untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan secara bertahap. Pada hari pertama kejadian pada Selasa (14/7/2026), penyidik memeriksa tujuh orang saksi.
Lalu, pada Rabu (15/7/2026), penyidik kembali memeriksa lima saksi.
“Pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan. Sampai saat ini sudah ada 12 orang yang dimintai keterangan,” kata Susmelawati kepada Langgam.id Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak yang dinilai mengetahui aktivitas maupun kondisi R sebelum insiden terjadi.
Saksi itu di antaranya wali kelas, guru bimbingan konseling atau BK, kepala sekolah, orang tua siswa, satpam sekolah, serta beberapa siswa yang merupakan teman satu angkatan dengan R.
Menurut Susmelawati, penyidik masih mendalami berbagai aspek, mulai dari aktivitas R sebelum kejadian, proses pembuatan bom rakitan secara otodidak, hingga dugaan perundungan yang dialami siswa tersebut.
“Pemeriksaan masih berlanjut. Penyidik mendalami apa yang dilakukan R sebelum kejadian, bagaimana ia belajar merakit bom, serta berbagai informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan saksi belum ada ditemukan terakit siapa pelaku perundungan yang dialami oleh R. Karena saat ini penyidik masih fokus dalam rehabilitas psikis anak.
“Untuk hasil pemanggilan saksi belum ada ditemukan pelaku perundungan, karena dari oenyidik masih berfokus pada psikis anak,” tuturnya.
Selain proses penyidikan, kata dia, pemerintah daerah bersama kepolisian juga telah menyiapkan pendampingan psikologis bagi R. Program rehabilitasi akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), guna membantu pemulihan kondisi psikologis siswa tersebut agar dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara normal.
“Hingga kini, penyidikan masih terus berlanjut sembari melakukam rehabilitas anak,” pungkasnya. (WAN)





