Langgam.id – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Pasaman Barat kembali menunjukkan tren positif. Berdasarkan pemantauan harga harian Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasaman Barat pada Minggu (12/7/2026), harga tertinggi TBS mencapai Rp3.912,72 per kilogram, naik dibandingkan beberapa hari sebelumnya yang berada di level Rp3.810,92 per kilogram.
Kenaikan sekitar Rp101,80 per kilogram tersebut menjadi kabar baik bagi petani sawit di daerah itu, seiring membaiknya harga TBS tingkat provinsi untuk periode 8–14 Juli 2026. Bahkan, Sumatera Barat kini menjadi provinsi dengan harga TBS tertinggi secara nasional pada periode tersebut.
Berdasarkan data pemantauan, harga tertinggi Rp3.912,72 per kilogram dibayarkan oleh PT Gunung Sawit Abadi (GSA) untuk kategori mitra swadaya. Sementara pada kategori mitra plasma, harga tertinggi sebesar Rp3.810,92 per kilogram masih ditawarkan PT Bina Tani Nusantara (BTN) dan PT Agrowiratama.
Untuk kategori nonmitra, harga tertinggi tercatat sebesar Rp3.400 per kilogram di PTPN IV Regional IV. Adapun harga terendah dari seluruh perusahaan yang melakukan pembelian TBS di Pasaman Barat berada pada angka Rp3.160 per kilogram.
Sementara itu, harga brondolan ditetapkan sebesar Rp3.700 per kilogram di PT Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM).
Sejumlah perusahaan yang membeli TBS di Pasaman Barat antara lain PT Pasaman Marama Sejahtera (PMS), PT Bakrie Pasaman Plantation (BPP), PT Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM), PT Bina Tani Nusantara (BTN), PT Agrowiratama, PTPN IV Regional IV, PT Gersindo, PT Sari Buah Sawit (SBS), PT Sawita Pasaman Jaya (SPJ), PT Agro Wira Ligatsa (AWL), PT Andalas Agro Industri (AAI), PT Gunung Sawit Abadi (GSA), PT Laras Internusa (LIN), PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS), dan PT Usaha Sawit Mandiri (USM).
Kenaikan harga ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani sawit di Pasaman Barat, terutama bagi petani yang bermitra dengan perusahaan yang memberikan harga di atas Rp3.800 per kilogram. Meski demikian, masih terdapat selisih harga yang cukup lebar antarperusahaan, sehingga petani diimbau tetap memperhatikan pilihan pabrik tujuan penjualan TBS untuk memperoleh harga yang lebih menguntungkan. (HER)



