Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meluncurkan dua inovasi digital, yakni SAPA SPM (Sumatera Barat Pantau Standar Pelayanan Minimal) dan RUNDIANG SPM (Ruang Daring Koordinasi Standar Pelayanan Minimal). Kedua aplikasi tersebut dihadirkan untuk memperkuat penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang lebih efektif, terintegrasi, dan berbasis data.
Peluncuran dilakukan bertepatan dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan SPM Tahun 2026 bersama Tim Sekretariat Bersama Penerapan SPM Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Bangda Kemendagri) di Aula Kantor Bappeda Sumbar, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perangkat daerah pengampu SPM di lingkungan Pemprov Sumbar serta tim penerapan SPM dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar. Acara dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumbar, Ezeddin Zain.
Dalam sambutan Sekda yang dibacakannya, Ezeddin menegaskan bahwa penerapan SPM merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui pelayanan dasar yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“SPM tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif ataupun sekadar pemenuhan indikator pelaporan. Esensi penerapan SPM adalah memastikan pelayanan dasar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat secara merata, berkualitas, dan berkeadilan,” katanya.
Ia mengatakan Sumbar dalam tiga tahun terakhir konsisten menjadi salah satu provinsi dengan kinerja pelaporan SPM terbaik di Indonesia. Pada 2022, Sumbar mencatat Indeks Pencapaian SPM sebesar 95,65 persen dan menempati peringkat ketiga nasional. Tahun 2023 berada di peringkat kedelapan nasional dengan indeks 91,72 persen, sedangkan pada 2024 meningkat menjadi 98,57 persen sehingga meraih penghargaan Provinsi Terbaik I Regional Sumatera.
Keberhasilan tersebut juga diikuti pemerintah kabupaten dan kota. Kota Padang meraih penghargaan Kota Terbaik I Regional Sumatera, sementara Kabupaten Kepulauan Mentawai memperoleh penghargaan Terbaik III kategori wilayah kepulauan.
Menurut Ezeddin, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola penerapan SPM melalui pemanfaatan teknologi digital.
Ia menjelaskan SAPA SPM dikembangkan sebagai dashboard berbasis website yang menghimpun seluruh data penerapan SPM dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam satu sistem terintegrasi. Melalui platform itu, pimpinan daerah dapat memantau capaian enam urusan pelayanan dasar secara real time sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis data.
Selain itu, SAPA SPM telah terintegrasi dengan aplikasi e-SPM Kemendagri sehingga proses pelaporan, sinkronisasi data, hingga evaluasi kinerja antara pemerintah pusat dan daerah menjadi lebih cepat dan efisien.
Sementara itu, RUNDIANG SPM dikembangkan sebagai ruang koordinasi digital antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Platform tersebut mendukung pembinaan, pemantauan, evaluasi, hingga penyelesaian berbagai persoalan implementasi SPM secara daring maupun hybrid.
“Inovasi SAPA SPM dan RUNDIANG SPM saling melengkapi. SAPA SPM menyediakan data dan informasi penerapan SPM secara real time, sedangkan RUNDIANG SPM menjadi ruang koordinasi digital yang mempercepat komunikasi, pembinaan, dan penyelesaian berbagai persoalan implementasi SPM di daerah,” ujar Ezeddin.
Adapun kegiatan monitoring dan evaluasi yang digelar Ditjen Bina Bangda Kemendagri bertujuan mengevaluasi pelaporan tahapan penerapan SPM, menetapkan target penerima dan mutu layanan dasar tahun 2026, serta menyusun target penerapan SPM tahun 2027. Forum tersebut juga menjadi sarana memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat. (HER)






