Langgam.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat mencatat aset perusahaan penjaminan yang berkantor pusat di Sumbar mencapai Rp443,03 miliar pada triwulan I 2026. Nilai tersebut tumbuh 0,84 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan kinerja sektor penjaminan di Sumbar masih terjaga dan terus mendukung aktivitas perekonomian daerah.
“Perusahaan penjaminan yang berkantor pusat di Sumatera Barat pada posisi Maret 2026 mencatat total aset sebesar Rp443,03 miliar atau tumbuh 0,84 persen secara tahunan,” kata Roni Nazra dalam siaran pers, dikutip Senin (6/7/2026).
Menurut Roni, secara umum sektor jasa keuangan di Sumbar masih menunjukkan kinerja yang solid. Kondisi itu sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Sumbar yang mencapai 5,02 persen secara tahunan pada triwulan I 2026.
Ia menjelaskan, selain perusahaan penjaminan, sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) lainnya juga mencatatkan pertumbuhan positif. Perusahaan pembiayaan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp5,96 triliun atau tumbuh 6,26 persen secara tahunan, dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) sebesar 2,37 persen.
Sementara itu, perusahaan dana pensiun membukukan total aset Rp2,79 triliun atau tumbuh 8,78 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Adapun lembaga keuangan mikro memiliki total aset Rp6,98 miliar atau meningkat 2,19 persen secara tahunan, dengan penyaluran pembiayaan mencapai Rp2,68 miliar atau tumbuh 10,54 persen.
Roni menegaskan, OJK akan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh sektor jasa keuangan agar tetap sehat, inklusif, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kinerja sektor jasa keuangan yang tetap terjaga menjadi fondasi penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan pembangunan di Sumatera Barat,” ujarnya. (HER)




