APBD Perubahan Kota Padang 2026 Defisit Rp146,71 Miliar, Ditutup Lewat Surplus Pembiayaan

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengusulkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit anggaran sebesar Rp146,71 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui surplus pembiayaan netto dengan nilai yang sama sehingga struktur APBD tetap berimbang.

Hal itu disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran saat menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Jumat (3/7/2026).

Fadly menjelaskan, penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 mengacu pada kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD pada 27 Juni 2026.

Menurutnya, perubahan APBD dilakukan karena adanya penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), perubahan alokasi anggaran perangkat daerah, pengalokasian kembali sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kebutuhan penanganan pemulihan pascabencana 2025, serta penyesuaian transfer ke daerah sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Dalam rancangan tersebut, total pendapatan daerah diusulkan sebesar Rp3,06 triliun atau meningkat Rp504,53 miliar dibandingkan APBD murni yang sebesar Rp2,55 triliun. Sementara itu, belanja daerah naik menjadi Rp3,21 triliun dari sebelumnya Rp2,69 triliun atau bertambah Rp509,21 miliar.

Dengan komposisi tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp146,71 miliar. Namun, Fadly memastikan defisit itu akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto sehingga keseimbangan anggaran tetap terjaga.

“Penerimaan pembiayaan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp157,48 miliar yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun 2025, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10,77 miliar. Dengan demikian, defisit belanja sebesar Rp146,71 miliar dapat ditutupi melalui surplus pembiayaan netto sehingga Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi berimbang,” kata Fadly.

Ia menambahkan, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun selaras dengan prioritas pembangunan nasional, prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta arah kebijakan pembangunan Kota Padang.

Fadly berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan DPRD sehingga dapat disetujui bersama pada 13 Juli 2026 dan mulai dilaksanakan pada Agustus 2026. (HER)

Baca Juga

APBD Perubahan Kota Padang 2026 Naik 18,8 Persen Jadi Rp3,21 Triliun
APBD Perubahan Kota Padang 2026 Naik 18,8 Persen Jadi Rp3,21 Triliun
Fakta Polemik Kejati Sumbar dan Mahasiswa: Dari Demo, Penjemputan, hingga Soal Kewenangan
Fakta Polemik Kejati Sumbar dan Mahasiswa: Dari Demo, Penjemputan, hingga Soal Kewenangan
Pengurus PCNU Dharmasraya Dilantik, Bupati Annisa Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Daerah
Pengurus PCNU Dharmasraya Dilantik, Bupati Annisa Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Daerah
Warga Lubuk Lintah Hibahkan Lahan 300 Meter untuk Perlebar Jalan Lingkungan
Warga Lubuk Lintah Hibahkan Lahan 300 Meter untuk Perlebar Jalan Lingkungan
Truk Masuk Jurang di Limapuluh Kota, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
Truk Masuk Jurang di Limapuluh Kota, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
Gubernur Sumbar Sambut Menteri LH, Bahas Pengelolaan Sampah hingga Perdagangan Karbon
Gubernur Sumbar Sambut Menteri LH, Bahas Pengelolaan Sampah hingga Perdagangan Karbon