Langgam.id- Kenaikan harta kekayaan Kapolda Sumbar, Komjen Pol Gatot Tri Suryanta, sebesar hampir Rp1,5 miliar dalam kurun waktu satu tahun mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa. Mereka meminta adanya transparansi terkait sumber penambahan harta tersebut
Perwakilan mahasiswa yang juga Formatur HMI Cabang Padang, Maichel Firmansyah, mengatakan kenaikan harta yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) patut menjadi pertanyaan publik.
Menurutnya, besaran gaji dan tunjangan seorang Kapolda, telah diatur dalam peraturan pemerintah, sehingga masyarakat berhak mengetahui asal-usul penambahan kekayaan tersebut.
“Ini tentu menjadi sorotan publik, sebab kita sama-sama tahu besaran gaji dan tunjangan yang didapatkan oleh Kapolda. Karena semua terangkum jelas di dalam peraturan pemerintah,” kata mahasiswa Pascasarjana Unand itu kepada Langgam.id, Rabu (2/7/2026).
Ia menilai, pejabat publik harus terbuka kepada masyarakat, agar tidak muncul berbagai spekulasi yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Kami mempertanyakan kenaikan kekayaan Kapolda Sumbar asalnya dari mana. Dan harus dijelaskan secara transparan agar tidak ada kecurigaan atau penilaian negatif dari publik,” ujarnya.
Selain transparan, Maichel juga meminta KPK bersama PPATK melakukan penelusuran apabila terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi dari laporan harta kekayaan tersebut. Hal ini penting, untuk menjawab keresahan masyarakat yang saat ini ramai diperbincangkan di media sosial.
“Tentu harus ada pengusutan dari KPK bersama PPATK apabila ada kejanggalan kekayaan Kapolda Sumbar tersebut. Karena dilihat dari media sosial, banyak masyarakat yang resah dengan informasi yang beredar. Transparansi harus dilakukan agar publik mengetahui dari mana sumber kekayaan itu berasal,” katanya.
Ia menegaskan, mahasiswa akan terus mengawal persoalan tersebu, karena menyangkut pejabat publik yang memiliki kewajiban mempertanggungjawabkan kekayaannya kepada masyarakat.
“Isu ini akan kami kaji dan bahas bersama. Yang pasti, mahasiswa akan meminta transparansi terhadap sumber kekayaan tersebut. Karena angka kenaikannya dinilai sangat besar jika hanya berasal dari gaji dan tunjangan,” ujarnya.
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan ke KPK, total harta kekayaan Gatot meningkat dari Rp12,19 miliar pada 2024 menjadi Rp13,68 miliar pada laporan tahun 2025. Kenaikan tersebut mencapai sekitar Rp1,49 miliar, dengan penambahan terbesar berasal dari aset tanah dan bangun. (fix)






