Kendalikan Harga Minyak Goreng, Pemko Padang Gelar Operasi Pasar Minyakita di 9 Pasar

Minyak goreng tanpa merek Minyakita berjejer di salah satu toko pedagang di Padang. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)

Minyak goreng tanpa merek Minyakita berjejer di salah satu toko pedagang di Padang. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perdagangan mulai menggelar operasi pasar khusus Minyakita di sembilan pasar tradisional sebagai upaya menjaga stabilitas harga minyak goreng, mengendalikan inflasi, sekaligus memastikan ketersediaan pasokan bagi masyarakat.

Operasi pasar perdana dilaksanakan pada Rabu (17/6/2026) di Pasar Raya Padang dan Pasar Bandar Buat. Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama Dinas Perdagangan dengan sejumlah produsen dan distributor, di antaranya Indofood dan Bulog.

Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Padang, Edrian Edward, mengatakan program pasar murah tersebut akan dilaksanakan secara bertahap hingga 30 Juni 2026 di sembilan pasar yang tersebar di Kota Padang.

“Pasar murah khusus Minyakita ini kami laksanakan untuk menjaga stabilitas harga, pengendalian inflasi, sekaligus memastikan distribusi Minyakita yang belakangan cukup langka. Alhamdulillah, khusus di Kota Padang kami upayakan tetap aman melalui operasi pasar di sembilan pasar,” ujar Edrian.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga minyak goreng di tengah tingginya kebutuhan masyarakat. Selain itu, operasi pasar juga menjadi instrumen pengendalian inflasi daerah yang selama ini dipengaruhi pergerakan harga sejumlah komoditas pangan.

Dalam operasi pasar tersebut, Minyakita dijual dengan harga Rp15.000 per liter atau lebih rendah dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Edrian menyebut harga tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh minyak goreng dengan harga yang lebih terjangkau, terutama bagi kalangan rumah tangga yang menjadi konsumen utama produk tersebut.

“Kami ingin masyarakat bisa mendapatkan Minyakita sesuai harga yang wajar. Ini juga menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam memastikan kebutuhan pokok warga tetap tersedia dan terjangkau,” katanya.

Pemko Padang berharap pelaksanaan operasi pasar di sembilan pasar tersebut dapat menekan gejolak harga minyak goreng sekaligus menjaga pasokan tetap aman hingga akhir Juni 2026. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga kebutuhan pokok. (HER)

Baca Juga

Perda Adat Jadi Payung Hukum, KAN Limau Manis Perkuat Kualitas Imam Masjid dan Musala
Perda Adat Jadi Payung Hukum, KAN Limau Manis Perkuat Kualitas Imam Masjid dan Musala
Pemulihan Pascabencana, Pemko Salurkan 19 Perahu Fiber untuk Nelayan di Padang Utara
Pemulihan Pascabencana, Pemko Salurkan 19 Perahu Fiber untuk Nelayan di Padang Utara
Revitalisasi Kota Tua Padang, Pemko Segerakan Pendataan Bangunan dan Status Kepemilikan
Revitalisasi Kota Tua Padang, Pemko Segerakan Pendataan Bangunan dan Status Kepemilikan
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH Padang Panjang, Jeff Raymoon mengatakan bahwa saat ini kabut asap di Padang Panjang
Terkesan Lambat, DPRD Soroti Kebijakan PJJ di Kota Padang
Pemko Padang Matangkan Penataan PKL di Kawasan Batang Arau
Pemko Padang Matangkan Penataan PKL di Kawasan Batang Arau
Kawasan Padang Teater Pasar Raya, Rabu (16/9/2026)/ Foto: Langgam/Fajar
Jadi Pusat Kuliner, Retribusi Kios di Padang Teater Rp110 – Rp125 Ribu per Bulan