Investasi di Kota Padang 2025 Tembus Rp4,5 Triliun, Hotel dan Restoran Jadi Penopang

Langgam.id — Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang seluas-luasnya bagi para investor. Kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil dengan realisasi investasi di Kota Padang yang mencapai sekitar Rp4,5 triliun sepanjang 2025, dengan sektor perhotelan dan restoran menjadi penyumbang terbesar.

Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan investasi merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita mencatat selama tahun 2025 realisasi investasi, baik penanaman modal dalam negeri maupun luar negeri, lebih kurang Rp4,5 triliun. Sektor hotel dan restoran menjadi salah satu penyumbang terbesar investasi di Kota Padang,” kata Fadly saat menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) rencana pembangunan Kawasan Wisata Terpadu Padang Sarai di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (11/6/2026).

Menurut Fadly, Pemerintah Kota Padang terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui berbagai kemudahan perizinan dan dukungan terhadap pelaku usaha yang ingin menanamkan modalnya di ibu kota Provinsi Sumatera Barat tersebut.

Ia menilai investasi memiliki dampak berantai yang besar terhadap pembangunan daerah. Selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), investasi juga mampu membuka peluang usaha baru serta menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah signifikan.

Karena itu, Pemko Padang berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan investasi agar berbagai peluang usaha yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal oleh investor.

Fadly juga mengaitkan pertumbuhan investasi dengan upaya pemerintah daerah memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Saat ini, Kota Padang tengah mempersiapkan diri menuju Kota Gastronomi melalui nominasi Kota Kreatif UNESCO.

Menurut dia, pengakuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Kota Padang di mata wisatawan dan investor, sekaligus mendorong tumbuhnya investasi baru, terutama pada sektor pariwisata, kuliner, dan jasa pendukung lainnya.

“Investasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan PAD, menurunkan angka pengangguran, serta membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga Kota Padang,” ujarnya.

Komitmen Pemerintah Kota Padang dalam membuka peluang investasi kembali terlihat melalui dukungannya terhadap rencana pembangunan Kawasan Wisata Terpadu Padang Sarai yang akan dikembangkan dengan nilai investasi mencapai Rp2,2 triliun.

“Kami mendukung penuh pembangunan kawasan wisata terpadu Padang Sarai ini dan berharap segera memasuki tahap groundbreaking. Pemerintah Kota Padang akan memberikan kemudahan investasi sesuai kebutuhan dan ketentuan peraturan daerah yang berlaku,” kata Fadly.

Dengan capaian investasi yang terus meningkat dan dukungan terhadap berbagai proyek strategis, Pemerintah Kota Padang optimistis iklim usaha di daerah tersebut akan semakin kompetitif dan mampu menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat. (HER)

Baca Juga

Kunjungi PIAGEX 2026, Wako Padang Dorong Generasi Muda Jadi Kreator Digital
Kunjungi PIAGEX 2026, Wako Padang Dorong Generasi Muda Jadi Kreator Digital
PIAGEX 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Padang Unjuk Kreativitas di Bidang Animasi dan Game
PIAGEX 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Padang Unjuk Kreativitas di Bidang Animasi dan Game
300 Peserta Ikuti PIAGEX 2026, Upaya Perkuat Talenta Muda di Bidang Animasi dan Game
300 Peserta Ikuti PIAGEX 2026, Upaya Perkuat Talenta Muda di Bidang Animasi dan Game
Festival Pesona Minangkabau 2021 Tanah Datar Catat Rekor Dunia Tari Piring Terbanyak
Tari Kolosal “Urang Padang Jalan Barampek” Akan Meriahkan HJK Padang ke-357
Pemko Padang Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat, Konsultasi ke Kemensos dan ATR/BPN
Pemko Padang Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat, Konsultasi ke Kemensos dan ATR/BPN
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan. (Dok. Istimewa)
Sambut Hari Jadi Kota Padang, Pemko Hapus Denda Retribusi Pedagang Pasar hingga Diskon Belanja Besar-besaran