Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menghadirkan layanan SAMSAT Malam Minggu untuk mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah ini dilakukan menyusul masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di daerah tersebut yang baru mencapai 48 persen.
Layanan yang berlangsung di depan Kantor Bupati Pasaman Barat pada Sabtu (30/5/2026) malam itu disambut antusias masyarakat. Ratusan warga terlihat memadati lokasi untuk memanfaatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan yang dibuka di luar jam kerja.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat, Al Amin, mengatakan layanan SAMSAT Malam Minggu merupakan salah satu inovasi pelayanan publik yang dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya bagi wajib pajak yang tidak memiliki waktu mengurus administrasi kendaraan pada hari kerja.
“Dengan layanan ini, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan lebih mudah dan nyaman. Kami berharap kemudahan ini mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” kata Al Amin.
Menurut dia, tingkat kepatuhan pembayaran PKB di Pasaman Barat yang masih berada di angka 48 persen menunjukkan masih besarnya potensi penerimaan daerah yang belum tergali secara optimal.
Padahal, pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Dari total penerimaan PKB, sekitar 66 persen merupakan opsen yang menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasaman Barat.
Dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan, semakin besar pula kontribusinya terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain menghadirkan pelayanan di luar jam kerja, Bapenda Sumbar juga memberikan apresiasi kepada sejumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan pada kegiatan tersebut. Apresiasi diberikan dalam bentuk bingkisan sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka memenuhi kewajiban perpajakan.
Kegiatan itu turut dihadiri unsur kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat, jajaran Bapenda Sumbar, serta Bapenda Pasaman Barat. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap layanan SAMSAT Malam Minggu dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak.
Dengan meningkatnya kepatuhan pembayaran PKB, pemerintah optimistis target penerimaan daerah dapat tercapai dan memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan di Pasaman Barat.
“Pembayaran pajak bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” kata Al Amin. (HER)






