Langgam.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) perbankan di Sumatera Barat hingga Maret 2026 naik menjadi 2,78 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di level 2,51 persen.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat Roni Nazra mengatakan meski mengalami kenaikan, kondisi risiko kredit perbankan di Sumbar masih relatif terkendali.
“Risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 2,78 persen, meskipun terdapat sedikit peningkatan dibandingkan posisi yang sama pada tahun sebelumnya,” kata Roni dalam keterangan resmi, Jumat (22/5/2026).
Di tengah kenaikan rasio kredit macet tersebut, sektor perbankan Sumbar tetap mencatat pertumbuhan positif. Hingga Maret 2026, total aset perbankan mencapai Rp86,74 triliun atau tumbuh 3,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, penyaluran kredit dan pembiayaan tercatat sebesar Rp75,50 triliun atau tumbuh 2,98 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Adapun penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp62,92 triliun atau meningkat 9,24 persen dibandingkan Maret 2025.
Pada sektor UMKM, perbankan di Sumbar telah menyalurkan kredit sebesar Rp30,87 triliun atau sekitar 40,89 persen dari total kredit. Namun secara tahunan, kredit UMKM masih mengalami kontraksi sebesar 2,08 persen.
Selain perbankan konvensional, OJK juga mencatat pertumbuhan positif pada perbankan syariah di Sumbar. Hingga Maret 2026, total aset perbankan syariah mencapai Rp14,84 triliun atau tumbuh 13,30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, total pembiayaan perbankan syariah mencapai Rp12,71 triliun atau tumbuh 14,68 persen, dengan rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) sebesar 1,75 persen.
Menurut Roni, pertumbuhan sektor jasa keuangan di Sumbar tetap sejalan dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang pada triwulan I 2026 tercatat tumbuh 5,02 persen secara tahunan. (HER)






