Komisi I DPRD Akan Panggil Kesbangpol Sumbar Jika Ada Laporan Peserta Seleksi Paskibraka

Langgam.id - Suasana duka menyelimuti pembawa baki bendera anggota Paskibraka Kabupaten Agam, Cindy Ramadhani.

Cindy Ramadhani (pembawa baki) dan anggota Paskibraka Agam sedang menjalankan tugas mereka. [Foto: Dok. Pemkab Agam]

Langgam.id — Komisi I DPRD Sumatera Barat menyatakan akan memanggil Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar apabila menerima laporan resmi dari peserta seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2026 yang merasa dirugikan atau menduga adanya kecurangan dalam proses seleksi.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal Dt. Putiah, mengatakan pihaknya membuka ruang pengaduan bagi peserta yang tidak puas terhadap hasil seleksi.

“Kami meminta kepada peserta seleksi Paskibraka yang tidak puas dengan hasil seleksi dan merasa dicurangi, maka bisa bersurat kepada DPRD,” ujar Sawal kepada Langgam.id, Senin (18/5/2026).

Menurut dia, surat pengaduan dari peserta akan menjadi dasar bagi Komisi I DPRD Sumbar untuk menindaklanjuti persoalan tersebut melalui rapat bersama Kesbangpol Sumbar.

Ia menegaskan, DPRD perlu memperoleh penjelasan langsung dari pihak penyelenggara seleksi guna mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.

“Kemudian nanti berdasarkan surat yang dilayangkan, kita akan melakukan pemanggilan terhadap Kesbangpol dan menjadwalkan pertemuan,” katanya.

Sawal menyebutkan, hingga saat ini Komisi I DPRD Sumbar belum mengetahui secara rinci persoalan yang memicu adanya keluhan dari salah seorang peserta seleksi Paskibraka.

“Pada rapat nanti, kami akan mempertanyakan apa permasalahan sebenarnya. Sampai saat ini kami dari Komisi I belum mengetahui persoalan sehingga terjadi komplain dari salah satu peserta,” ujarnya.

Sebelumnya, proses seleksi Paskibraka 2026 di Kota Padang dipersoalkan oleh salah seorang orang tua peserta, M. Yusuf. Ia mempertanyakan sistem penilaian yang dilakukan oleh Kesbangpol setelah nilai anaknya disebut berubah usai tahapan Tes Pantukhir atau Pemantauan Akhir.

Menurut M. Yusuf, anaknya, Nazwa Rahma Pratama, siswi SMA Negeri 5 Padang, awalnya memperoleh nilai 88 setelah mengikuti tahapan Pantukhir. Namun, saat pengumuman kandidat yang akan dikirim ke tingkat nasional, nilainya disebut berubah menjadi 74,71.

“Biasanya setelah Pantukhir selesai, nilai sudah final. Namun anak kami mempertanyakan kenapa nilainya bisa berubah,” kata Yusuf. (HER)

Baca Juga

Langgam.id - Suasana duka menyelimuti pembawa baki bendera anggota Paskibraka Kabupaten Agam, Cindy Ramadhani.
Dugaan Kecurangan Seleksi Paskibraka 2026, DPRD Sumbar Minta Peserta Melapor
Pemkab Dharmasraya melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik
Heboh Seleksi Paskibraka di Sumbar, Komisi I DPRD Ingatkan Tak Boleh Ada Intervensi
Ombudsman Sumbar Verifikasi Dugaan Maladministrasi Tambang Andesit di Kasang
Ombudsman Sumbar Verifikasi Dugaan Maladministrasi Tambang Andesit di Kasang
Langgam.id - Polres Ponorogo menetapkan dua orang tersangka dalam kasus meninggalnya santri Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor Mlarak Ponorogo.
Alasan Ibu dari Bayi Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Padang Tak Lapor Polisi 
RS Bhayangkara Padang Beri Pendampingan Psikologis Ibu dari Bayi Korban Penganiayaan
RS Bhayangkara Padang Beri Pendampingan Psikologis Ibu dari Bayi Korban Penganiayaan
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang