Langgam.id – Komisi I DPRD Sumatera Barat mempersilakan peserta seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2026 yang merasa tidak puas atau menduga adanya kecurangan dalam proses penilaian untuk menyampaikan surat pengaduan secara resmi kepada DPRD Sumbar.
Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal Dt. Putiah, mengatakan pihaknya terbuka menerima laporan dari peserta yang merasa dirugikan dalam proses seleksi tersebut.
“Kami meminta kepada peserta seleksi Paskibraka yang tidak puas dengan hasil seleksi dan merasa dicurangi, maka bisa bersurat kepada DPRD,” ujarnya kepada Langgam.id, Senin (18/5/2026)
Menurutnya, surat pengaduan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Komisi I DPRD Sumbar untuk menindaklanjuti persoalan yang terjadi dalam proses seleksi Paskibraka 2026.
Ia menjelaskan, setelah menerima surat dari peserta, Komisi I DPRD Sumbar akan memanggil Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar guna meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.
“Kemudian nanti berdasarkan surat yang dilayangkan, kita akan melakukan pemanggilan terhadap Kesbangpol dan menjadwalkan pertemuan,” katanya.
Sawal menegaskan, pihaknya ingin mengetahui secara jelas duduk persoalan yang menimbulkan keluhan dari salah seorang peserta seleksi.
“Pada rapat nanti, kami akan mempertanyakan apa permasalahan sebenarnya. Sampai saat ini kami dari Komisi I belum mengetahui persoalan sehingga terjadi komplain dari salah satu peserta,” tuturnya.
Sebelumnya, poses rekrutmen Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Kota Padang dipertanyakan salah seorang orang tua peserta seleksi, M. Yusuf.
Ia mempertanyakan sistem penilaian yang dilakukan oleh Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setelah nilai anaknya disebut mengalami perubahan usai tahapan Tes Pantukhir atau Pemantauan Akhir.
M. Yusuf menjelaskan, anaknya bernama Nazwa Rahma Pratama, siswi SMA Negeri 5 Padang, awalnya memperoleh nilai 88 setelah mengikuti tahapan Pantukhir.
Namun, setelah pengumuman kandidat yang akan dikirim ke tingkat nasional, nilai tersebut disebut berubah menjadi 74,71.
“Biasanya setelah Pantukhir selesai, nilai sudah final. Namun anak kami mempertanyakan kenapa nilainya bisa berubah,” ujarnya. (HER)






