Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)

Langgam.id – Pasangan suami istri bernama Darma Surya Putra (26) dan Viona Anggraini (23), dinyatakan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di Jalan Solok-Padang, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (16/5/2026) sekitar pukul 21.45 WIB.  

Korban yang diketahui asal Jorong Muaro Buan, Nagari Padang Tarok Kabupaten Sijunjung ini, ditabrak truk tangki CPO saat mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max nopol BA 3631 KAA. Sementara itu,  anak korban yang masih berusia empat tahun bernama Keenan Alfarazki, selamat dari kecelakaan maut tersebut. 

Namun, anak korban alami luka-luka hingga patah kaki kiri. Sedangkan sepeda motor yang ditumpangi keluarga ini, masuk ke kolong truk.  

Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido mengatakan, kecelakaan berawal sepeda motor datang dari arah Solok menuju Padang. Kemudian, sepeda motor ditabrak truk dari arah berlawanan.  

Faw casis truk nopol B 9452 XHY bermuatan CPO itu dikemudikan oleh Supri Dedi (42). Diketahui, truk ini melebar ke jalur berlawanan karena melalui kendaraan lain di depannya. 

“Sebelum sampai di TKP dengan kondisi jalan tikungan serta turunan, truk mendahului kendaraan yang ada di depannya. Sehingga melebar ke kanan dan masuk jalur lawan,” ujar Rido kepada Langgam.id, Sabtu (16/5/2026).

Korban yang mengetahui truk masuk jalurnya, kata Rido, mencoba menempi badan jalan. Akan tetapi, ketika truk ingin kembali ke jalur semestinya, sepeda motor korban ditabrak.  

“Akibat kejadian kecelakan, pasangan suami istri ini meninggal dunia di lokasi kejadian. Anaknya mengalami luka berat dan patah kaki. Dibawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.  

Kasus kecelakaan ini kini masih ditangani Satlantas Polres Solok. Untuk kendaraan yang terlibat, telah disita sebagai barang bukti. Sopir truk pun diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (WAN) 

Baca Juga

Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Petugas BPBD mengevakuasi warga terdampak banjir di Tanah Datar, pada Selasa malam. DOK BPBD
Hujan Deras, Dua Kecamatan di Tanah Datar Terdampak Banjir
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Warung Kopi di sempadan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Pemprov Sumbar Tegur Aktivitas Warkop Baru di Lembah Anai