Penjagaan Perlintasan Sebidang KA, Pemda di Sumbar Usulkan Pembiayaan Tetap Dibebankan ke DJKA

Langgam.id — Sejumlah pemerintah daerah di Sumatera Barat mengusulkan agar pembiayaan penjagaan perlintasan sebidang kereta api tetap ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Usulan ini mencuat dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang, Selasa (5/5/2026).

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Kota Pariaman, dan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Ketiganya sepakat mendorong agar pembiayaan penjagaan perlintasan untuk periode Mei hingga Desember 2026 tetap diakomodasi oleh DJKA, mengingat keterbatasan anggaran daerah.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan bahwa keberlanjutan penjagaan perlintasan sebidang sangat krusial untuk menjamin keselamatan masyarakat. Namun, kemampuan fiskal daerah dinilai belum memadai untuk menanggung seluruh biaya operasional.

“Kami berharap pembiayaan penjagaan perlintasan sebidang tetap diakomodasi oleh DJKA karena perannya sangat vital dalam menjamin keselamatan masyarakat,” ujar Maigus.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang, Hendrialdi, mengungkapkan bahwa dari 60 titik perlintasan resmi yang belum memiliki palang pintu, sebanyak 54 titik saat ini dijaga secara swadaya oleh masyarakat. Penjagaan tersebut melibatkan total 165 personel, termasuk 63 petugas yang tersebar di 20 titik di Kota Padang.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan tingginya ketergantungan terhadap partisipasi masyarakat dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Karena itu, diperlukan dukungan pembiayaan yang berkelanjutan agar pengawasan dapat berjalan optimal.

“Keberlanjutan penjagaan perlintasan sebidang merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi. Kami akan mengoptimalkan penempatan petugas agar pengawasan berjalan maksimal,” kata Hendrialdi.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, menyoroti pentingnya peran pemerintah pusat dalam mengatasi keterbatasan anggaran daerah. Ia menyebut Kementerian Perhubungan tengah mengupayakan pengambilalihan tanggung jawab penjagaan perlintasan tersebut.

“Kementerian Perhubungan saat ini tengah mengupayakan pengambilalihan tanggung jawab penjagaan perlintasan, mengingat keterbatasan APBD di daerah,” ujarnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar Adib Alfikri.

Melalui forum ini, pemerintah pusat dan daerah berkomitmen memperkuat koordinasi guna memastikan keselamatan di perlintasan sebidang tetap terjaga secara optimal, di tengah tantangan keterbatasan anggaran di daerah.

Baca Juga

Cegah Kecelakaan di Momen Lebaran, PT KAI Sumbar Tambah Personel Jaga Perlintasan Sebidang
54 Perlintasan Sebidang Kereta Api di Sumbar Tanpa Penjagaan, Buntut Putus Kontrak 165 Petugas
1 Truk Masuk Parit Berhasil Dievakuasi, Arus Lalu Lintas di Sitinjau Lauik Masih Belum Lancar
1 Truk Masuk Parit Berhasil Dievakuasi, Arus Lalu Lintas di Sitinjau Lauik Masih Belum Lancar
fraksi-gerindra-dprd-sumbar-usul-pemprov-lakukan-pemutihan-pajak-kendaraan
Ekonom UNAND Usulkan Batas Bebas Pajak JHT Naik Jadi Rp250 Juta
Pemko Padang Komit Percepat Revisi RTRW untuk Penataan Kawasan Rawan Bencana
Pemko Padang Komit Percepat Revisi RTRW untuk Penataan Kawasan Rawan Bencana
Gubernur Sumbar Tinjau Pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Bukittinggi
Gubernur Sumbar Tinjau Pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Bukittinggi
Cerita Penumpang Minibus Pilih Jalan Kaki Saat Terjebak Macet di Sitinjau Lauik
Cerita Penumpang Minibus Pilih Jalan Kaki Saat Terjebak Macet di Sitinjau Lauik