232.315 Pekerja Informal di Padang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah baru saja menggelontorkan paket stimulus ekonomi 2025 yang terdiri atas 8 program akselerasi, 4 program lanjutan dan 5 program

Konvoi tanda mulai Gojek memberikan layanan di Kota Pariaman dan Solok. [Dok. Gojek]

Langgam.id — Pemerintah Kota Padang mencatat masih terdapat 232.315 pekerja, terutama dari sektor informal, yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi tenaga kerja.

Data tersebut diungkapkan Wali Kota Padang Fadly Amran dalam pertemuan bersama pimpinan perusahaan di Kinol Bistro Padang, Senin (4/5/2026). Pertemuan itu membahas pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung perlindungan pekerja rentan.

Fadly menyebutkan, hingga saat ini sebanyak 138.299 pekerja di Kota Padang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, jumlah tersebut masih jauh dari total pekerja yang ada, khususnya di sektor informal seperti pekerja lepas, pengemudi ojek, tukang bengkel, dan pedagang kecil.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai pemberi kerja untuk memastikan perlindungan bagi tenaga kerja. Kita tidak ingin mereka yang memiliki risiko tinggi, ketika sakit atau mengalami kecelakaan kerja, tidak mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

Menurut Fadly, Pemerintah Kota Padang telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan kepada 10.103 pekerja rentan. Ke depan, jumlah itu ditargetkan meningkat menjadi 37.648 pekerja.

Untuk mempercepat perluasan cakupan, ia mengajak perusahaan di Kota Padang agar turut berkontribusi melalui dana CSR. Dukungan dunia usaha dinilai penting untuk menjangkau pekerja informal yang belum tersentuh program jaminan sosial.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi, mengungkapkan bahwa target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Padang ditetapkan sebesar 32 persen dari total pekerja.

“Capaian saat ini masih di kisaran 25 persen. Artinya, masih ada selisih yang harus dikejar melalui kolaborasi semua pihak, termasuk dunia usaha,” kata Afrialdi.

Ia menambahkan, pemanfaatan dana CSR dapat menjadi salah satu solusi untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.

Dengan masih besarnya jumlah pekerja yang belum terlindungi, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan sektor swasta dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan perlindungan sosial yang lebih merata di Kota Padang.

Baca Juga

Pemko Padang Matangkan Digitalisasi Penyaluran Bansos, 2 Kelurahan Jadi Lokasi Uji Coba
Pemko Padang Matangkan Digitalisasi Penyaluran Bansos, 2 Kelurahan Jadi Lokasi Uji Coba
Pemko Padang Harapkan Dukungan Masyarakat Sukseskan Revitalisasi Pasar Raya
Pemko Padang Harapkan Dukungan Masyarakat Sukseskan Revitalisasi Pasar Raya
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Padang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Padang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
DPRD dan Pemko Padang Sepakati Rancangan APBD Perubahan 2026
DPRD dan Pemko Padang Sepakati Rancangan APBD Perubahan 2026
Pengurusan Surat Tanah Dianggap Lambat, Pemko Padang Susun SOP Pelayanan Pertanahan
Pengurusan Surat Tanah Dianggap Lambat, Pemko Padang Susun SOP Pelayanan Pertanahan
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Padang Bersihkan Basement Blok II dan III
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Padang Bersihkan Basement Blok II dan III