Langgam.id – Sebanyak 53 anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, mengalami kekerasan fisik dan verbal di tempat penitipan anak atau daycare. Kasus ini pun viral di media sosial hingga menuai kecaman publik.
Mewaspadai kasus tersebut, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berjanji akan memperketat pengawasan daycare di ibu kota Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova mengatakan, pihaknya juga merencanakan mengumpulkan semua yayasan dan pengelola daycare, termasuk PAUD.
“Kami takut kejadian seperti di Yogya juga terjadi di Padang. Maka itu, daycare dan PAUD pengawasannya harus diperketat,” kata Yopi kepada Langgam.id, Selasa (28/4/2026).
Di Kota Padang, terdapat 18 daycare dan PAUD yang terdaftar dan memiliki izin mencapai. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang terus memantau penerapan sistem dan SOP yang dijalankan masing-masing tempat tersebut.
“Sesuai izin yang kami berikan, tentu kami pantau juga sistem dan SOP-nya bagaimana. Jangan nanti orang tua melaporkan anaknya disiksa. Tapi sejauh ini di Kota Padang kejadian itu tidak ada, mudah-mudahan kejadian seperti di Yogya menjadi pelajaran bahwa tindakan tersebut sudah masuk ke ranah pidana,” ucapnya.
Menurut Yopi, pihaknya tidak menampik masih ada daycare dan paud di Kota Padang yang belum mengurus izin. Kebanyakan didirikan di kompleks perumahan serta pemukiman padat.
“Semua harusnya berizin. Kecuali di bawah pengawasan kami. Seperti sudah didirikan dan beraktivitas, sepanjang ada laporan masyarakat akan kami pantau,” katanya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang ke depan akan mendorong yayasan atau pengelola daycare dan paud untuk segera mengurus izin. Sehingga masyarakat merasa aman saat anaknya dititipkan.
“Standar ideal daycare atau paud ini kami melihat bagaimana tempat anak ini bermain, juga standar gurunya. Tempat penitipan anak ini kan bagaimana menjadi sektor informal di rumah tangga,” jelasnya.
“Kami juga mengimbau bagi orang tua untuk bisa memperhatikan anaknya jika ada temuan kelaian yang dialami atau kondisi si anak, silakan lapor,” sambung Yopi.
Untuk diketahui, jauh sebelum viralnya kasus kekerasan di Yogyakarta ini, kasus serupa juga pernah terjadi di Daycare Depok dan Pekanbaru tahun 2024 lalu. (ICA)






