Langgam.id – Bidpropam Polda Sumatra Barat (Sumbar) melimpahkan penanganan perkara dua polisi lalu lintas (Polantas) pengawal rombongan Arteria Dahlan yang viral foto-foto di tikungan Sitinjau Lauik ke Polres Solok Kota.
Selain Arteria Dahlan, juga terdapat beberapa komisaris PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang lainnya yang berfoto di tanjakan ekstrem Panorama Satu Sitinjau Lauik itu. Mereka dikawal mobil patwal, dua polantas bertugas yakni Briptu SAN dan Bripda SA dari Satlantas Polres Solok Kota.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, awalnya dua personel sempat diperiksa oleh Bidpropam. Namun, penanganan dikembalikan ke satuan kerja (satker) personel tersebut.
“Hasil konfirmasi Kapolres Solok Kota menyampaikan saat ini masih diadakan pemeriksaan saksi,” ujar Susmelawati kepada Langgam.id, Kamis (23/4/2026).
Menurut Susmelawati, setelah pemeriksaan saksi dinyatakan lengkap, keputusan sanksi akan dinyatakan. Ia meminta publik menunggu proses yang sedang berjalan.
“Kita lihat seperti apa perkembangan dan pemeriksaan sanksi, kita tunggu prosesnya. Apakah sanksi berupa teguran tertulis atau bagaimana,” katanya.
Seperti diketahui, video rombongan Arteria Dahlan foto-foto di tikungan Sitinjau Lauik ini bikin heboh dan viral di media sosial hingga menuai kritikan publik.
Dalam rekaman video, terlihat sejumlah kendaraan yang berada dalam pengawalan polisi berhenti di badan jalan persis di tikungan yang dikenal dengan “tikungan viral Sitinjau Lauik”.
Lalu para penumpang kendaraan rombongan ini turun untuk berfoto.
Aksi tersebut berdampak pada arus lalu lintas di lokasi. Sejumlah kendaraan besar, termasuk truk, terpaksa menghentikan laju dan mengantre untuk melewati jalur tersebut. (ICA)






