Permudah Wajib Pajak, 2 Mobil Layanan Keliling Hadir di Sejumlah Titik Kota Padang

Langgam.id — Pemerintah Kota Padang terus berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui pengoperasian mobil layanan pajak keliling. Inovasi ini diharapkan mampu mempermudah warga dalam menunaikan kewajiban perpajakan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Fuji Astomi, mengatakan saat ini terdapat dua unit mobil layanan pajak keliling yang beroperasi hampir setiap hari di berbagai lokasi strategis.

“Ada dua mobil layanan pajak keliling, yakni dari Samsat dan Bapenda. Keduanya bergerak beriringan di titik-titik yang telah ditentukan,” ujar Fuji saat ditemui di Lapangan Apeksi, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Rabu (8/4/2026).

Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pajak kendaraan bermotor. Kehadiran mobil layanan keliling tersebut dinilai efektif menjangkau warga, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat di kecamatan-kecamatan.

Fuji menjelaskan, jadwal dan lokasi layanan telah diatur secara bergilir. Pada Rabu, mobil layanan berada di kawasan Balai Kota Padang untuk melayani warga Koto Tangah dan sekitarnya. Selanjutnya, pada Kamis (9/4/2026), layanan dijadwalkan hadir di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol sebelum berpindah ke kecamatan lain.

“Kami telah berkoordinasi dengan para camat terkait penentuan lokasi, sehingga layanan ini benar-benar menjangkau masyarakat,” katanya dikutip dari Kominfo.

Selain mendekatkan layanan, mobil pajak keliling juga menawarkan proses pembayaran yang cepat dan efisien. Warga hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit untuk menyelesaikan transaksi pembayaran.

Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB setiap harinya.

Menurut Fuji, kehadiran layanan pajak keliling merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.

“Harapannya, dengan layanan yang semakin dekat dan mudah diakses, tidak ada lagi masyarakat yang terlambat membayar pajak atau dikenakan denda,” ujarnya.

Ia menambahkan, optimalisasi layanan ini juga diharapkan dapat mempercepat peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan penerimaan pajak,” kata Fuji.

Tag:

Baca Juga

Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya
Taat Bayar Pajak, Pemprov Sumbar Siapkan Hadiah Umrah
Taat Bayar Pajak, Pemprov Sumbar Siapkan Hadiah Umrah
Tapping box padang
Alami Kontraksi 12,34 Persen, Penerimaan Pajak di Sumbar hingga April 2025 Capai Rp1,22 Triliun
Pemerintah Perpanjang Insentif PPN Rumah Tapak dan Rumah Susun
Pemerintah Perpanjang Insentif PPN Rumah Tapak dan Rumah Susun
Mal Pelayanan Publik di Payakumbuh
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Kini Tersedia di Mal Pelayanan Publik