Langgam.id- Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi bekerja dari rumah atau atau work from home (wfh) setiap Jumat. Pemerintah menerapkan kebijakan itu mulai April 2026.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini akan diberlakukan bagi ASN baik di tingkat pusat dan daerah. Mekanismenya akan diatur melalui surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) serta Menteri Dalam Negeri.
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah, yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3).
Kata Airlangga, dalam skema transformasi budaya kerja tersebut, pemerintah akan mendorong perubahan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Pemerintah juga akan memberlakukan efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas sebesar 50 persen, kecuali kendaraan operasional dan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi publik.
“Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” imbuh dia.
Pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk memberlakukan kebijakan serupa untuk turut serta membangun budaya kerja baru. Namun, Airlangga mengatakan, tersebut akan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.
“Adapun pengaturan (WFH bagi swasta) nanti melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja,” lanjut Airlangga.
Namun demikian, sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan ini dan tetap diharapkan bekerja di kantor atau lapangan.
Sektor tersebut meliputi layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.






