Langgam.id – Pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat menyatakan, rekaman video call sex atau VCS yang melibatkan Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang itu diduga asli dan bukan hasil rekayasa.
“Tidak ada rekayasa pada video tersebut, baik yang pria maupun wanita. Adapun mencirikan yang pria selain dari wajah bisa juga dari cincin yang dikenakan, seprei, dipan, lemari dan lainnya,” katanya kepada langgam.id, Senin (23/3/2026).
Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, sosok pria yang dikaitkan dengan Safni sedang melakukan panggilan video bersama wanita. Mereka sama-sama melakukan hal tidak senonoh.
Menurut Abimanyu, sosok pria maupun wanita di dalam video itu tidak ada rekayasa. Hal itu terlihat dari wajah si pria yang terekam jelas.
Abimanyu mengungkapkan, rekaman VCS ini adalah konten potongan. Ia meyakini lawan panggilan video memilik rekaman penuh dan sekaligus sebagai penyebar.
“Hasil crop dan merupakan potongan, penyebar pasti lawan video call-nya dan dia punya rekaman penuh,” ucapnya.
Kata Abimanyu, skenario pemerasan seperti itu memang selalu ditampilkan potongan video. Bisa jadi, jika tuntutan tidak terpenuhi video lengkap akan disebar.
“Selalu yang ditampilkan potongan dahulu di mana bila tuntutan tidak dipenuhi akan disebar konten yang lebih lengkap,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, rekaman VCS adalah editan sesuai dengan keterangan pelaku saat diperiksa. Namun, polisi akui belum ada uji digital forensik.
“Iya, terlapor (pelaku) mengaku video editan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya saat konferensi pers, Rabu (18/3/2026).
Hasil penyelidikan polisi, pelaku adalah laki-laki berinisial ABG, seorang narapidana di Lapas Sarolangun, Jambi.
Pelaku diketahui meminta uang Rp120 juta agar rekaman video tidak disebar. Namun Safni hanya mengirim Rp1 juta.






