Rektor UNP Pastikan Oknum Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Dipecat

Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil

Ilustrasi Pelecehan (pixabay.com)

Langgam.id - Universitas Negeri Padang (UNP) telah melangsungkan sidang majelis kode etik terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kampus itu, Selasa (21/1/2020). Kasus pelecehan tersebut dilakukan oleh oknum dosen terhadap seorang mahasiswi.

Rektor UNP, Ganefri, mengatakan setelah sidang majelis kode etik dilakukan pihaknya merekomendasikan ke pusat terkait pemecatan oknum dosen. Hingga kini, pihaknya masih menunggu keputusan itu disetujui.

"Diberhentikan dosen itu, dia-kan CPNS. Pemberhentian tentu diusulkan ke pusat, setelah sidang majelis kode etik ini. Kalau CPNS pelanggaran sedang aja, diberhentikan," kata Ganefri, Selasa (21/1/2020).

Ia mengatakan, dalam sidang majelis kode etik seharusnya kedua yang terlibat dalam dugaan kasus pelecehan seksual tersebut dihadirkan. Namun, hanya oknum dosen yang memenuhi panggilan dan mengikuti sidang hingga akhir.

Selain kasus ini ditangani pihak kepolisian, Ganefri menyebutkan internal kampus juga sedang mendalami kasus dugaan pelecehan tersebut. Ia tak menampik apabila ada kekeliruan, mahasiswi itu juga terancam diberhentikan.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi itu.

Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk korban. Dalam waktu dekat, pihak kepolisian juga akan melakukan pemanggilan terhadap oknum dosen UNP.

"Dalam waktu dekat, tentu pasti akan kami panggil terlapor. Saat ini kasus masih dalam tahap proses, kami minta bersabar dan kasus ini pasti akan ditindaklanjuti," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Dugaan kasus pelecehan seksual tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat. Kasus ini awalnya mencuat setelah korban membuat laporan yang teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Sebanyak lebih dari 21 ribu calon mahasiswa baru mengikuti Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa
Dimulai Hari Ini, 21 Ribu Calon Mahasiswa Baru Ikuti UTBK-SNBT di UNP
Tiga nama calon Rektor Universitas Negeri Padang periode 2024-2029 sudah ditetapkan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNP pada .
Raih Suara Terbanyak, Ini 3 Nama Calon Rektor UNP Periode 2024-2029
Forum Terbuka Penyajian Kertas Kerja Bakal Calon (Balon) Rektor Universitas Negeri Padang periode 2024-2029 dilaksanakan di Auditorium UNP,
4 Guru Besar Bedah Visi dan Misi 11 Bakal Calon Rektor UNP
Gedung Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Negeri Padang (UNP) Kampus Bukittinggi rencananya akan diresmikan oleh Presiden
Presiden Bakal Resmikan Gedung Fakultas Kedokteran UNP Mei Nanti
Forum Terbuka Penyajian Kertas Kerja Bakal Calon (Balon) Rektor Universitas Negeri Padang periode 2024-2029 dilaksanakan di Auditorium UNP,
MWA Tetapkan 11 Bakal Calon Rektor UNP, Ini Nama-namanya
Forum Terbuka Penyajian Kertas Kerja Bakal Calon (Balon) Rektor Universitas Negeri Padang periode 2024-2029 dilaksanakan di Auditorium UNP,
12 Akademisi Bakal Ikuti Pemilihan Rektor UNP, Siapa Saja?