Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi, akhirnya melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2026-2029 di Auditorium Istana Gubernur, Senin (16/3/2026). 

Tujuh nama anggota KPID Sumbar itu adalah Nofal Wiska, Riki Chandra, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Tri Nanda, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.

Mahyeldi berharap anggota KPID yang bstu dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan bisa menyelaraskan  nilai-nilai dasar yang ada di Sumbar. 

“Dan saya ucapkan terima kasih atas pengabdian kepada komisioner sebelumnya,” kata Mahyeldi.  

Ia mengungkapkan saat ini perubahan dalam dunia penyiaran sangat cepat. Disrupsi digital telah mengubah cara masyarakat mengakses dan mengkonsumsi informasi. 

Sementara, media penyiaran konvensional dituntut untuk beradaptasi tanpa kehilangan jati diri. 

Kata Mahyeldi, KPID memiliki peran yang semakin strategis, tidak hanya sebagai pengawas isi siaran, tapi juga penjaga etika publik. 

“Tolong digaris bawahi bagi para saudara komisioner sekarang ini.  tidak hanya sebagai pengawas isi siaran, tapi juga sebagai penjaga etika publik,” tegasnya. .

Ia menilai, KPID juga pelindung kepentingan anak dan perempuan serta penggerak ekosistem penyiar yang sehat. 

“Jadi sebagai penggerak di tengah derasnya informasi, masyarakat membutuhkan penyiaran yang mencerdaskan bukan yang menyesatkan. Ini yang perlu diawasi. Kemudian yang menyejukkan, bukan yang memecahbelah,” ujarnya. 

Sebelumnya, pelantikan para anggota KPID Sumbar ini sempat batal pada Jumat (13/3/2026), karena kesalahan koordinasi internal Pemprov Sumbar

Bahkan ketika itu, para anggota KPID Sumbar telah hadir di Auditorium Istana Gubernur dengan membawa keluarga serta kolega. Namun pelantikan itu tiba-tiba batal sepihak tanpa pemberitahuan.

Baca Juga

Khairul Jasmi. (Foto: Do. Probadi)
Tutup Saja Jalan Lembah Anai, Ada Jalur Lain Sejak Zaman Belanda
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Peserta antusias mengikuti seminar. (Foto: Istimewa)
HGI Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah - Batusangkar Lumpuh Total
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah – Batusangkar Lumpuh Total