55 Wali Nagari Kabupaten Solok Dilantik, 2 Perempuan

Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo memberikan selamat kepada wali nagari yang dilantik

Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo memberikan selamat kepada wali nagari yang dilantik. (ist)

Langgam.id - Sebanyak 55 wali nagari periode 2020-2026 di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) resmi dilantik Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo, di Sport Hall Batu Batupang, Koto Baru, Senin (20/1/2020). Satu dari 55 wali nagari yang diambil sumpah jabatannya merupakan pengganti antar waktu (PAW) yakni Wali Nagari Panyakalan.

Selain itu, hasil pemilihan wali nagari 2019 juga melahirkan dua pemimpin nagari perempuan. Mereka berasal dari Nagari Koto Laweh, Kecamatan Lembang Jaya dan Nagari Bukit Bais, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi.

Dalam pidatonya, Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo, mengingatkan tentang status wali nagari merupakan bagian dari pemerintah Kabupaten Solok. Dengan begitu, menyusun program nagari harus selaras dengan daerah penghasil beras ternama itu.

Selain itu, Gusmal juga mengatakan dana nagari yang akan dikelola para wali nagari sangat besar. Rata-rata hampir mencapai Rp2 milyar saban tahun.

"Sekarang pelantikan dihadiri pihak Kajari dan Kapolres dan aparat hukum lainnya. Karena itu, kami ingatkan para wali nagari supaya bekerja mengelola keuangan nagari sesuai dengan peraturan dan undang undang berlaku," katanya.

Gusmal sampai menekankan soal kehati-hatian karena pihaknya tidak ingin wali nagari jangan salah kaprah mengelola dana nagari. Selama ini pemakaian keuangan nagari yang tidak sesuai peruntukkannya, bupati selalu menurunkan inspektorat untuk menertibkan administrasi keuangan nagari.

Ke depan, Gusmal bertegas tegas menyangkut penggunaan keuangan nagari. Jika tidak sesuai peruntukannya, dia sendiri yang akan menyerahkan pemeriksaan langsung ke kepolisian atau kejaksaan.

"Kita tidak ingin ada wali nagari yang melakukan kesalahan dan berdampak hukum. Kalau masih ada yang mengingkari, kita serahkan saja persoalannya ke aparat hukum. Karena itu, prinsip akuntabelitas dan transparansi haris di kedepankan," tegasnya.

Disamping itu, wali nagari tugasnya 24 jam alias dari pagi ke pagi. Terkait itu, istri wali nagari harus rela mengorbankan waktu untuk kepentingan tugas suami. Istri wali nagari diminta ikut berkontribusi dalam membangun nagari, baik sebagai ketua PPK nagari maupun sebagai istri wali nagari.

Hal teknis lain disampaikan Gusmal menyangkut program nagari. Wali nagari diingatkan agar menyesuaikan dan selarakan dengan RPJMD kabupatrn Solok dan Provinsi Sumbar.

"Menyusun RPJD nagari berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Solok. Segeralah berkonsultasi dengan Bappeda dan DPMN Kabupaten Solok," ulasnya. (*/ICA)

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi