InfoLanggam – Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang menerima penghargaan dari Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif.
Penghargaan tersebut diterima oleh Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof Dr Martin Kustati pada pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag RI Tahun 2025 di Jakarta.
Martin mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh civitas akademika dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik secara transparan dan akuntabel.
“Penghargaan ini merupakan motivasi bagi kami untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” ucap Martin.
Diketahui, penghargaan ini merupakan yang ketiga yang diterima UIN Imam Bonjol Padang di tahun ini. Hal ini menegaskan posisi UIN Imam Bonjol Padang sebagai perguruan tinggi yang informatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik. (*)






