Langgam.id - Dua orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), menjadi korban prostitusi online. Mereka berinisial AY (15) dan YF (15).
Keduanya diduga diperdagangkan ke lelaki hidung belang oleh tiga orang terduga muncikari di Kota Padang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Korban yang berstatus pelajar ini meninggalkan sekolah sejak tanggal 1 Januari. Mereka kenalan sama teman-temannya, lalu terjerumus ke aktivitas prostitusi online ini," ujar Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Kamis (16/1/2020).
Yulmar mengungkapkan, dalam pengungkapan kasus prostitusi online berawal dari laporan pihak keluarga korban. Diketahui, korban yang berdomisili di Painan telah meninggalkan indekos dan sekolah.
"Jadi kami dapat informasi dari kakak korban. Mereka (korban) meninggalkan kediamannya. Kemudian kami mendapat informasi adanya transaksi (muncikari) di kawasan GOR H Agus Salim," katanya.
Dari transaksi muncikari ini, pihak kepolisian mengetahui keberadaan korban di salah satu hotel di Kota Padang. Ternyata, korban diperdagangkan oleh tersangka dengan memanfaatkan media sosial MiChat.
Yulmar menyebutkan, muncikari mematok harga sekali kencan dengan korban sebesar Rp500 ribu. Kemudian, hasil prostitusi itu dibagi dua antara korban dan muncikari.
"Transaksi seharga Rp500 ribu dibagi dua antara muncikari dan korban. Hasil prostitusi ini digunakan untuk beli baju, serta dipergunakan untuk bersenang-senang. Berdasarkan atas pemeriksaan memang ada (digunakan untuk beli sabu)," tuturnya. (Irwanda/ICA)