Pelajar Korban Prostitusi Online di Padang Tak Masuk Sekolah Sejak Awal Tahun 2020

Para tersangka muncikari prostitusi online yang diringkus Polresta Padang

Para tersangka muncikari prostitusi online yang diringkus Polresta Padang. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Dua orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), menjadi korban prostitusi online. Mereka berinisial AY (15) dan YF (15).

Keduanya diduga diperdagangkan ke lelaki hidung belang oleh tiga orang terduga muncikari di Kota Padang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Korban yang berstatus pelajar ini meninggalkan sekolah sejak tanggal 1 Januari. Mereka kenalan sama teman-temannya, lalu terjerumus ke aktivitas prostitusi online ini," ujar Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Kamis (16/1/2020).

Yulmar mengungkapkan, dalam pengungkapan kasus prostitusi online berawal dari laporan pihak keluarga korban. Diketahui, korban yang berdomisili di Painan telah meninggalkan indekos dan sekolah.

"Jadi kami dapat informasi dari kakak korban. Mereka (korban) meninggalkan kediamannya. Kemudian kami mendapat informasi adanya transaksi (muncikari) di kawasan GOR H Agus Salim," katanya.

Dari transaksi muncikari ini, pihak kepolisian mengetahui keberadaan korban di salah satu hotel di Kota Padang. Ternyata, korban diperdagangkan oleh tersangka dengan memanfaatkan media sosial MiChat.

Yulmar menyebutkan, muncikari mematok harga sekali kencan dengan korban sebesar Rp500 ribu. Kemudian, hasil prostitusi itu dibagi dua antara korban dan muncikari.

"Transaksi seharga Rp500 ribu dibagi dua antara muncikari dan korban. Hasil prostitusi ini digunakan untuk beli baju, serta dipergunakan untuk bersenang-senang. Berdasarkan atas pemeriksaan memang ada (digunakan untuk beli sabu)," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Jumlah Permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Padang mengalami lonjakan tajam usai pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2024
Pasca Operasi Patuh Singgalang 2024, Permohonan SIM di Padang Meningkat