Salon hingga Lontong Malam Jadi Kedok Prostitusi Ibu dan Anak di Padang

Mucikari prostitusi di kota Padang

Ibu dan anak (berbaju orange) tersangka kasus prostitusi di Padang saat diperiksa polisi. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) berhasil mengungkap praktik prostitusi di Kota Padang. Bisnis lendir ini dilakoni ibu berinisial H (54) dan anaknya D (30) yang berperan sebagai muncikari.

Penggerebekan aktivitas prostitusi ini terjadi di dikediaman tersangka yang sekaligus dijadikan indekos di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Koto Tangah, Kota Padang. Indekos itu dihuni tiga pekerja seks yang dalam kasus ini berstatus korban.

Menurut pihak kepolisian, dari keterangan tersangka prostitusi yang dijalaninya berlangsung selama lima bulan belakangan. Namun, hal ini berbanding terbalik dari keterangan warga setempat yang menyebutkan aktivitas prostitusi telah bertahun-tahun.

Bahkan, menurut warga, lokasi prostitusi kedua tersangka telah beberapa kali dilakukan penggrebekan oleh Satpol PP hingga kepolisian di tingkat Polsek. Namun usai digrebek, beberapa hari kemudian aktivitas prostitusi kembali berjalan.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan prostitusi yang dilakukan tersangka telah lama beroperasi. Namun untuk modus berkedok lontong malam baru berjalan lima bulan.

"Memang sudah lama, tapi sebelumnya mungkin berkedok salon. Karena sering digrebek Satpol PP prostitusi sempat berhenti," ujar Satake Bayu, Kamis (16/1/2020).

Satake Bayu tak menampik aktivitas di kediaman tersangka yang berawal usaha salon dimanfaatkan untuk prostitusi. Kemudian karena mudah diketahui tersangka berganti kedok lontong malam.

"Empat sampai lima bulan yang lalu tersangka memulai kegiatan prostitusi kembali berkedok lontong malam," katanya.

Terkait adanya dugaan bekingan, Satake Bayu menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti apabila informasi tersebut benar. Pihaknya akan menggali keterangan tersangka.

"Nanti hasil penyidikan yang disampaikan tersangka siapa yang membekingi di situ, pasti akan kami proses. Kalau (bekingan) oknum polisi akan diproses dari tindakan kami sendiri, misalkan TNI kami serahkan ke POM," katanya.

Namun, kata Satake Bayu, informasi adanya bekingan itu belum diketahui. Para tersangka juga belum memberikan keterangan terkait adanya bekingan terhadap kegiatan prostitusi tersebut.

"Sementara belum ada. Tersangka juga belum membuka," tuturnya.

Sebelumnya, Salah seorang warga, Bujang (nama samaran), mengatakan di kediaman tersangka terdapat enam kamar yang dijadikan indekos. Dulunya, aktivitas di kediaman tersangka itu hanya pijit.

"Memang sudah bertahun, di dalam rumah banyak ada 5 sampai 6 kamar. Dulu pijit tapi ternyata ada aktivitas lainnya. Orang sini sudah tahu, tapi enggak tahulah, bekingannya kuat," ujar Bujang kepada langgam.id, Selasa (14/1/2020).

Bujang mengakui, usaha lontong malam dijadikan modus agar bisnis esek-esek tidak diketahui. Bahkan, warga yang resah sempat melakukan penggrebekan dan bahkan bertindak anarkis.

"Dulu pernah dibakar, empat tahun yang lalu diamuk massa. Tapi ya, itulah, kami tidak bisa berbuat banyak. Memang aktivitas di sana banyak tamu mulai yang datang pakai mobil dan sepeda motor. Kedoknya lontong malam itu," katanya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor