Langgam.id - Anggota DPR RI menyoroti beda perlakuan Kemenhum dalam proses kewarganegaraan keluarga perkawinan campuran (perca) dengan pemain sepakbola naturalisasi.
Anggota DPR Komisi XIII dari Fraksi PAN Arisal Aziz menyebut proses kewarganegaraan pemain naturalisasi berlangsung jauh lebih cepat dibanding keluarga perca.
Hal itu ditegaskannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII dengan Dirjen AHU Kemenhum, Dirjen Imigrasi, Deputi bidang perundang-undangan dan administrasi hukum Kemensesneg, serta organisasi masyarakat perkawinan campuran Indonesia di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (1/10/2025).
"Kami masih ingat ketika Dirjen AHU dan Kemenpora ketika menyelesaikan proses kewarganegaraan pemain naturalisasi. Kenapa kok bisa secepat itu pak? Secepat kilat. Hari ini diajukan hari ini disahkan," tegasnya.
Politisi asal Sumbar itu menekankan pentingnya kepastian hukum bagi masyarakat Indonesia, baik yang asli maupun keturunan.
"Rakyat kita ini membutuhkan kepastian hukum, karenanya tolong diselesaikan segera perihal kewarganegaaran ini," ajaknya.
"Perlu bapak ketahui, pemain sepakbola naturalisasi itu diambil keturunan dari kakek atau neneknya, tetapi warga negara kita (kawin campur) ini bukan dari kakek neneknya, tapi langsung dari bapak ibunya. Jadi harapan kami agar ini secepatnya direalisasikan," tutupnya.