Pemotongan TKD 2026 hingga Rp533 Miliar, Sekda Sumbar Ingatkan Soal Penyesuaian Anggaran

Langgam.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Arry Yuswandi, memimpin apel pagi bersama ASN di halaman kantor gubernuran, Kamis (2/10/2025). Suasana apel berlangsung hangat dan penuh semangat.

“Pagi ini kita bisa kembali menghirup udara segar, menikmati cahaya matahari, dan melaksanakan tugas. Saya apresiasi kepada semua ASN yang selalu komit hadir setiap Kamis,” kata Arry membuka arahannya.

Dalam kesempatan itu, Arry menyinggung soal program pembangunan yang sedang dijalani. Ia menyampaikan bahwa pembahasan APBD Perubahan sudah rampung, lengkap dengan rekomendasi hasil evaluasi dari Mendagri, dan kini sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Ketika sudah menjadi Perda, tentu ini menjadi acuan kita dalam melaksanakan program kegiatan di penghujung tahun 2025 ini,” jelasnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa ada beberapa OPD yang mengalami pengurangan anggaran akibat turunnya pendapatan daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kalau pendapatan turun, belanja pun harus menyesuaikan. Mari kita cek kembali program kegiatan, jangan sampai ada pembayaran melebihi pagu anggaran,” tegasnya.

Arry bahkan mencontohkan pengalamannya dulu ketika ada kegiatan yang tetap dibayarkan sesuai DPA awal, meski anggaran sudah berubah. Akibatnya, pagu minus dan administrasi tidak selesai sampai masuk tahun anggaran baru. “OPD itu akhirnya tidak bisa mencairkan uang persediaan, program pun terhenti. Jadi mohon jadi perhatian kita semua,” ujarnya.

Lebih jauh, Arry juga menyinggung soal kondisi anggaran 2026. Ia mengungkapkan, seluruh daerah di Indonesia menghadapi pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD), termasuk Sumbar. Total pengurangan mencapai sekitar Rp2,6 triliun, dengan porsi Sumbar sebesar Rp533 miliar.

Untuk menggambarkan besarnya angka itu, ia menyebut TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). “Kalau satu bulan TPP sekitar Rp30 miliar, dikali 12 bulan jadi Rp360 miliar, ditambah TPP ke-13 dan 14 sebesar Rp60 miliar, total Rp420 miliar. Sementara pengurangan kita Rp533 miliar. Jadi kalau mau cepat, ya TPP yang dikurangi. Tapi tentu itu bukan pilihan yang mudah,” jelasnya.

Menurut Arry, pengurangan TPP bisa saja terjadi bila memang tidak ada alternatif lain. “Mau tidak mau, rela tidak rela, suka tidak suka, TPP akan dikurangi. Itu pun sejalan dengan beban kerja kita yang berkurang,” katanya.

Ia menambahkan, sebagian besar anggaran OPD hanya tersisa untuk belanja rutin wajib seperti gaji, TPP, dan biaya operasional. Karena itu, ke depan berkemungkinan dilakukan efisiensi, bahkan penggabungan OPD.

“Kalau biro rasanya tidak digabung, tapi OPD bisa saja digabung dalam rangka efisiensi dan optimalisasi pelaksanaan program pembangunan,” tutupnya.

Baca Juga

Pemprov Sumbar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Warga Dharmasraya dengan PT TKA
Pemprov Sumbar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Warga Dharmasraya dengan PT TKA
Transformasi Digital Daerah, Pemprov Sumbar Raih Apresiasi Bank Indonesia Award
Transformasi Digital Daerah, Pemprov Sumbar Raih Apresiasi Bank Indonesia Award
Pemprov Sumbar Resmikan Silek Tradisi Minangkabau sebagai Ekstrakurikuler Wajib di SMA dan SMK
Pemprov Sumbar Resmikan Silek Tradisi Minangkabau sebagai Ekstrakurikuler Wajib di SMA dan SMK
Pemulihan Ekonomi Pascabencana di Sumbar, Pemerintah Resmikan Klinik UMKM Minang Bangkit
Pemulihan Ekonomi Pascabencana di Sumbar, Pemerintah Resmikan Klinik UMKM Minang Bangkit
Klinik UMKM Minang Bangkit Diyakini Bakal Percepat Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Klinik UMKM Minang Bangkit Diyakini Bakal Percepat Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Stabilitas Harga Pascabencana dan Jelang Ramadan, Pemprov Sumbar Siapkan Strategi Intervensi
Stabilitas Harga Pascabencana dan Jelang Ramadan, Pemprov Sumbar Siapkan Strategi Intervensi