LANGGAM.ID -- Pemerintah Kota Padang tengah menyiapkan aturan terkait jam malam bagi pelajar dalam mengantisipasi aksi tawuran. Langkah ini menyikapi kembali meninggalnya salah seorang pelajar yang terlibat dalam tawuran pada Kota Padang.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan, aturan pembatasan jam malam ini disiapkan jika pencegahan tawuran masih belum optimal dilakukan. "InsyaAllah ada edaran untuk jam malam bagi pelajar, tapi kita coba dulu langkah-langkah yang telah kita siapkan," ujar Maigus, Selasa 16 September 2025.
Program yang dimaksud Maigus yaitu pengawasan oleh persenol Dubalang yang dibentuk khusus oleh Pemko Padang untuk mencegah tawuran. Satuan Dubalang ini terdiri dari Satpol PP, Polri/TNI dan tokoh masyarakat.
"Kita sudah beberapa langkah untuk mencegah tawuran. Saat ini sedang disiapkan regulasi tentang tupoksi dari Dubalang, sudah dilakukan bintik. Sekarang tinggal lagi teknis," ujarnya.
Maigus menyebutkan Dubalang ini akan dikerahkan di setiap kecamatan untuk mengawasi kegiatan-kegiatan anak-anak yang mengarah pada aksi tawuran. Apalagi, kata Maigus, genk pelaku tawuran ini hampir merata ada di setiap kecamatan.
Selain itu, Maigus menambahkan, Pemko juga akan menunjuk guru pengasuh untuk setiap siswa yang akan bertugas mengawasi anak-anak, terutama di luar jam sekolah. Hal ini mengingat aksi tawuran yang terjadi pada lar jam sekolah seperti kejadian pada Sabtu kemarin yang menyebabkan salah seorang pelajar SMK meninggal dunia.
"Guru pengasuhan anak ini bertanggung jawab memonitor, mengawasi, mengedukasi dengan cara-cara mendidik sampai di luar jam sekolah. Jadi guru pengasuhan itu tidak hanya di sekolah, tapi mengawasi, monitor jam-jam di luar sekolahnya," katanya.
Menurutnya, jika langkah-langkah ini masih belum optimal dalam mencegah tawuran yang melibatkan pelajar. Pemko akan menyiapkan regulasi tentang pembatasan jam malam bagi siswa.
Satreskrim Polresta Padang telah menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia. Empat dari lima orang tersebut diketahui berstatus putus sekolah.
Lima orang yang ditangkap Satreskrim tersebut adalah FH (14), pelajar SMP N, GA (16) tidak bersekolah, RI (15) tidak bersekolah, AR (16) tidak bersekolah dan AB (16) tidak sekolah. Mereka diduga terlibat dalam meninggalnya Wahyu Andri Pratama (18) yang mengalami luka berat saat tawuran pada Sabtu dini hari di Simpang Ketaping, By Pass Kota Padang.
Tawuran tersebut diketahui melibatkan kelompok yang menamakan diri Mexicko yang berasal dari Khatib Sulaiman dan Aia Pacah, melawan kelompok BST (Barat Selatan Timur).
Peristiwa ini menambah panjang daftar tawuran remaja di Kota Padang yang meresahkan masyarakat. Polisi mengimbau orang tua lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, agar tragedi serupa tidak kembali terulang. (fx)