Langgam.id - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN H. Arisal Aziz menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD-1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika di di Aula Panti Asuhan Aisyiyah Bukit Tinggi, Sabtu (06/09/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 300 peserta dengan latar belakang tokoh Masyarakat, pemuda, relawan dan generasi Muhammadiyah.
H. Arisal Aziz yang mewakili dapil Sumbar 2 menjelaskan hal-hal terkait Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
“Masa depan negara ini ada di tangan pemimpin saat ini dan pemimpin masa depan. Karenanya kita gelar sosialisasi ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat khususnya di Kota Bukittinggi” ujar H, Arisal.
Pria yang akrab disapa dengan Josal ini menjelaskan tentang Kebersamaan nilai gotong-royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan Empat Pilar Kebangsaan.
"Isi dari Empat Pilar Kebangsaan adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Pemateri Sosialisasi 4 pilar, Vifner, SH, MH menyebut bahwa penting bagi masyarakat khususnya generasi muda untuk memahami Pancasila dan prinsip-prinsip yang mendasarinya.
“Pancasila sebagai Ideologi Negara, seperti yang kita tahu Pancasila sendiri berasal dari dua kata Sansekerta, yakni Panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asa. Kelima prinsip tersebut juga tercantum dalam paragraf Ke-4 Pembukaan Undang–undang Dasar (UUD) 1945,” jelasnya.
Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) adalah hukum dasar tertulis, konstitusi Pemerintahan Negara Republik Indonesia.
NKRI berasal dari singkatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdiri dari Sabang sampai Merauke. NKRI berdiri sejak proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.
"Bhinneka Tunggal Ika merupakan motto atau semboyan Bangsa Indonesia yang tertulis pada lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno yang artinya adalah berbeda–beda tetapi tetap satu," pungkasnya.