Kecelakaan Bus Pariwisata di Pintu Tol Sicincin, Dua Orang Meninggal

Dua orang meninggal dalam kecelakaan tunggal bus pariwisata di pintu keluar Jalan Tol Padang Sicincin pada Minggu malam 7 September 2025

Dua orang meninggal dalam kecelakaan tunggal bus pariwisata di pintu keluar Jalan Tol Padang Sicincin pada Minggu malam 7 September 2025

LANGGAM.ID— Dua orang meninggal dalam kecelakaan tunggal bus pariwisata di pintu keluar Jalan Tol Padang Sicincin pada Minggu malam 7 September 2025. Sementara itu, sopir bus tengah diketahui melarikan diri usai kejadian.

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan kecelakaan bus pariwisata dengan nomor polisi BK 7444 UA merupakan kecelakaan tunggal. 

Bus datang dari arah pintu keluar tol  menuju arah Kapalo Hilalang dalam kecepatan sedang kemudian hilang kendali dan menabrak pembatas jalan. “Akibat kecelakaan ada dua korban meninggal dunia dan 29 penumpang lainnya mengalami luka ringan,” ujar Reza Senin 8 September 2025.

Korban meninggal diketahui FAF 11 tahun dan Muhammad Dhijey 17 Tahun. Bus ALS tersebut mengalami rusak berat di bagian depan. Seluruh kaca mobil juga pecas usai menabrak pembatas jalan. 

Riza menambahkan, para korban kecelakaan telah dibawa ke RSUD Padang Pariaman untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sebagian besar korban mengalami luka ringan.

Sementara itu, Riza menambahkan, pihaknya saat ini tengah mencari pengemudi bus yang melarikan diri setelah kejadian. “Pengemudi bus pariwisata ALS dalam lidik, melarikan diri setelah kejadian,” katanya. (fx)

Baca Juga

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Jawaban Gubernur Atas Gugatan Warga Soal Bencana Sumbar, Bantah Lalai Kelola Lingkungan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov