Kecelakaan Bus Pariwisata di Pintu Tol Sicincin, Dua Orang Meninggal

Dua orang meninggal dalam kecelakaan tunggal bus pariwisata di pintu keluar Jalan Tol Padang Sicincin pada Minggu malam 7 September 2025

Dua orang meninggal dalam kecelakaan tunggal bus pariwisata di pintu keluar Jalan Tol Padang Sicincin pada Minggu malam 7 September 2025

LANGGAM.ID— Dua orang meninggal dalam kecelakaan tunggal bus pariwisata di pintu keluar Jalan Tol Padang Sicincin pada Minggu malam 7 September 2025. Sementara itu, sopir bus tengah diketahui melarikan diri usai kejadian.

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan kecelakaan bus pariwisata dengan nomor polisi BK 7444 UA merupakan kecelakaan tunggal. 

Bus datang dari arah pintu keluar tol  menuju arah Kapalo Hilalang dalam kecepatan sedang kemudian hilang kendali dan menabrak pembatas jalan. “Akibat kecelakaan ada dua korban meninggal dunia dan 29 penumpang lainnya mengalami luka ringan,” ujar Reza Senin 8 September 2025.

Korban meninggal diketahui FAF 11 tahun dan Muhammad Dhijey 17 Tahun. Bus ALS tersebut mengalami rusak berat di bagian depan. Seluruh kaca mobil juga pecas usai menabrak pembatas jalan. 

Riza menambahkan, para korban kecelakaan telah dibawa ke RSUD Padang Pariaman untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sebagian besar korban mengalami luka ringan.

Sementara itu, Riza menambahkan, pihaknya saat ini tengah mencari pengemudi bus yang melarikan diri setelah kejadian. “Pengemudi bus pariwisata ALS dalam lidik, melarikan diri setelah kejadian,” katanya. (fx)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ