108 Warga Padang Panjang Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Langgam.id – Sebanyak 108 warga Kota Padang Panjang yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1-4 menerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota, Rabu (3/9/2025).

Bantuan yang diberikan sebesar Rp20 juta untuk masing-masing penerima. Rinciannya, Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan serta Rp2,5 juta untuk upah pekerja. Dana tersebut akan disalurkan melalui Bank Nagari dan diperuntukkan khusus untuk perbaikan atap, lantai, dan dinding (Aladin).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota, Hendri Arnis didampingi Wakil Wali Kota, Allex Saputra di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota.

Dalam sambutannya, Wako Hendri menegaskan komitmen Pemko untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik dari sisi perumahan, ekonomi, maupun pendidikan.

“Jangan mudah terprovokasi dengan kondisi yang terjadi saat ini. Mari kita tetap menjaga kenyamanan dan kesejahteraan kota kita. Saya juga menitipkan kepada para lurah untuk mengawasi program ini, agar bantuan benar-benar digunakan untuk pembangunan rumah, bukan diperjualbelikan,” ujar Hendri dikutip dari Kominfo.

Ia juga meminta jajaran untuk terus melakukan pendataan masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni, termasuk yang mengalami stunting dan kekurangan gizi.

“Untuk 2026, kita menargetkan Rp5 miliar untuk program bedah rumah. Semoga dapat terealisasi dan masyarakat semakin sejahtera. Saya juga akan memberikan reward khusus bagi warga yang mampu menyelesaikan pembangunan dalam satu bulan,” tambahnya.

Sementara Wawako Allex Saputra menekankan pentingnya kolaborasi agar lima tahun ke depan tidak ada lagi warga Padang Panjang yang masuk kategori miskin ekstrem.

“Saling berkolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan. Mari manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Serta terus berinovasi di tingkat kelurahan maupun RT demi terwujudnya kesejahteraan bersama,” katanya.

Kegiatan ini juga diisi tausiyah oleh Ustadz Zulmairici serta dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Nofiyanti, Asisten II Ewasoska, Kepala Dinas Perkim LH, Alvi Sena, Pimpinan Bank Nagari Padang Panjang, Handre Irviyandi camat, lurah, dan undangan lainnya.

Baca Juga

Pemko Padang Panjang membebaskan biaya retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pemko Padang Panjang Bebaskan Retribusi PBG Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
2 Siswa dan Pelatih Asal Padang Panjang Dapat Pengalaman Berharga di TC GSI Nasional
2 Siswa dan Pelatih Asal Padang Panjang Dapat Pengalaman Berharga di TC GSI Nasional
Wako Padang Panjang Resmikan SPPG Bukit Surungan
Wako Padang Panjang Resmikan SPPG Bukit Surungan
Pemko dan DPRD Padang Panjang Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026
Pemko dan DPRD Padang Panjang Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026
TP-PKK Padang Panjang Serahkan Bantuan Rp13,25 Juta untuk Balita Penderita Hidrosefalus
TP-PKK Padang Panjang Serahkan Bantuan Rp13,25 Juta untuk Balita Penderita Hidrosefalus
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis mengharapkan agar kantor Imigrasi dapat segera hadir di daerah tersebut guna meningkatkan
Wali Kota Hendri Arnis Harap Ada Kantor Imigrasi di Padang Panjang