Langgam.id -Anggaran kunjungan luar negeri gubernur Sumatra Barat (Sumbar) dipangkas dari Rp2 miliar pada 2019 menjadi Rp500 juta untuk 2020. Dimintai tanggapannya, Gubernur Irwan Prayitno mengomentari hal tersebut.
Irwan mengatakan, tidak masalah anggaran kunjungan kerjanya ke luar negeri pada tahun 2020 dipangkas dibanding tahun lalu. "Tidak ada masalah, kita ikuti saja aturannya. Semua ada aturan yang berlaku," katanya di Padang, Senin (13/1/2020).
Dia mengatakan untuk bisa ke luar negeri, ia harus meminta izin sebanyak tiga lapis. Izin harus didapatkan dari Menteri Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri dan Menteri Sekretaris Negara.
"Jadi tidak sembarangan. Izin tersebut tetap harus didapatkan walaupun saya pergi secara pribadi dan tidak menggunakan anggaran (negara)," katanya.
Soal apakah berpengaruh terhadap proses investasi ke Sumbar, ia mengatakan hal itu tidak masalah. Namun dirinya akan mengecek kembali soal rasionalisasi anggaran tersebut. Investasi menurutnya sangat penting karena mempromosikan soal budaya, pariwisata, perdagangan, dan lainnya.
"Ujung dari kegiatan itu investasi, mendatangkan orang kemari, nanti kita atur saja, tidak masalah," ujarnya.
Diketahui, anggaran kunjungan ke luar negeri Gubernur Sumbar tahun 2020 dipotong lebih dari setengah di tahun 2019. Sebelumnya untuk tahun 2019 dianggarkan sebanyak Rp 2 Milyar untuk 11 kali kunjungan.
Sedangkan di tahun 2020 diangarkan sebanyak Rp500 juta dengan 4 kali kunjungan. Kunjungan tahun 2020 direncanakan ke Amerika Serikat, Jordania, Inggris, dan Tunisia. (Rahmadi/HM)