LANGGAM.ID -- Komnas Perempuan menyoroti belum adanya layanan rumah aman untuk korban kekerasan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang sangat dibutuhkan dalam respon cepat terhadap kasus-kasus kekerasan yang masih mengancam perempuan saat ini.
Wakil Ketua Komnas Perempuan dan Anak Dahlia Madani menilai keberadaan rumah aman sangat krusial dalam memberikan dukungan dan pemulihan kepada korban kekerasan. Maka dari itu, pemerintah daerah perlu untuk hadir dengan menyediakan rumah aman.
"Rumah amannya di Provinsi Sumbar, sampai saat ini kan berdasarkan informasi dari konsultasi yang kami terima memang belum ada rumah aman di Provinsi sehingga yang ada hanya di lembaga layanan masyarakat sipil," ujar Dahlia, Rabu (28/8/2025).
Ia mengatakan dengan meningkatkan laporan pengaduan kekerasan terhadap perempuan harus disikapi dengan peningkatan kapasitas penanganan yang diberikan terhadap korban, termasuk peningkatan kapasitas untuk melaksanakan mandat perlindungan, penanganan serta pencegahan dari UU khusus yaitu UU PKDRT, UU TPKS dan UU TPPO.
Dahlia mengatakan pemerintah daerah perlu untuk terus meningkatkan akses layanan perlindungan dan pemulihan perempuan korban. Antara lain akses layanan pengaduan untuk perempuan korban termasuk penyediaan rumah aman sebagai tempat perlindungan sementara korban jika menghadapi situasi kekerasan dan diskriminasi.
Menurut Dahlia, penguatan akses ini penting agar memudahkan bagi korban melapor jika mengalami kekerasan. Sebab banyak perempuan dan anak tidak berani untuk melapor karena tidak adanya akses.
Hal ini sambung Dahlia, terlihat dari jumlah kasus kekerasan perempuan anak yang diterima oleh Komnas Perempuan. Pada 2024 lalu Komnas Perempuan menerima 27 laporan kekerasan perempuan dan anak di Sumbar, sedangkan jumlah kasus di pengadilan mencapai 1.200 lebih.
Kehadiran rumah aman miliki Pemprov Sumbar juga diserukan oleh Women's Crisis Center Nurani Perempuan, sehingga membantu proses pemulihan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Di samping itu, sebagai salah satu penyedia rumah aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan WCC Nurani Perempuan juga mengalami keterbatasan anggaran dalam operasional.
"Rumah aman kita masih terbatas untuk memenuhi kebutuhan operasional," ujar Koordinator Divisi Pendidikan Nurani Perempuan, Fitri.
Ia menambahkan, terkadang pihak pemerintah daerah bahkan meminta bantuan untuk layanan rumah aman Nurani Perempuan pada beberapa kasus kekerasan perempuan. "Harusnya pemerintah daerah yang memiliki dukungan anggaran mampu untuk menyediakan rumah aman ini bagi korban-korban kekerasan," katanya. (fx)