Kasus Penembakan Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Dituntut Hukuman Mati

Mantan Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar dituntut hukuman mati

Mantan Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar dituntut hukuman mati

LANGGAM.ID -- Mantan Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar dituntut hukuman mati dalam kasus penembakan polisi pada November 2024 lalu. 

Jaksa penuntut umum menyatakan terdakwa Dadang Iskandar terbukti melakukan pembunuhan berencana kepada Ryanto Ulil Anshar yang merupakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan waktu itu. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dadang Iskandar dengan pidana mati," ujar Jaksa Moch Taufiq Yanu Arsyah dalam tuntutannya, dikutip Rabu (27/8/2025).

Kasus penembakan polisi oleh Dadang tersebut menjadi sorotan publik waktu itu. Ia  menembak AKP Ulil Riyanto. Peristiwa penembakan disebut berawal dari permintaan Dadang kepada Ulil agar membantu menyelesaikan persoalan tambang ilegal di Solok Selatan. 

Namun, permintaan itu ditolak oleh korban, yang berujung pada tindakan penembakan kepada Ulil Riyanto oleh Dadang di Parkiran Polres Solok Selatan 22 November 2024 lalu.

Usai kejadian tersebut, terdakwa Dadang sempat melarikan diri dengan mobil dinasnya. Namun tak lama berselang, ia kemudian menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

Atas perbuatan tersebut, Dadang dinyatakan melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 340 Juncto (Jo) 53 KUHP. (fx)

Baca Juga

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani membahas perkembangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat melakukan kunjungan kerja ke BGN
Bupati Kunjungi BGN, Pastikan Percepatan Pembangunan Dapur MBG di Dharmasraya
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor
Pengurus DPP Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (LAKAM) Sumatra Barat periode 2025-2030 dikukuhkan pada Rabu (27/8/2025)
Pengurus LAKAM Sumbar Dikukuhkan, Azwar Siri Ditetapkan Sebagai Ketum
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bertemu dengan Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara di Jakarta
Dukung Pengembangan Kawasan Padang Hilalang II, Mentrans Bakal Kunjungi Dharmasraya
Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar melakukan olah TKP peristiwa kebakaran Pasar Payakumbuh
Tim Bidlabfor Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Angga Raka Prabowo meminta pengelola platform media sosial untuk ikut melindungi masyarakat
Komdigi Minta Platform Medsos Ikut Cegah Disinformasi, Fitnah dan Kebencian