Soal Pemblokiran Rekening Dormant, OJK Minta Masyarakat Tetap Tenang

Langgam.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk tetap tenang terkait kebijakan pemblokiran rekening dormant (tidak aktif) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang belakangan memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Dalam media gathering bersama OJK Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), di Jakarta, Senin (4/8/2025), OJK menegaskan bahwa kebijakan ini belum berdampak signifikan terhadap industri perbankan di daerah.

Roni Nazra, Kepala OJK Sumatera Barat, menjelaskan bahwa hingga saat ini, kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh PPATK belum mempengaruhi secara signifikan terhadap penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan.

“Memang ada beberapa nasabah yang sensitif terhadap isu ini dan memilih menarik dananya, namun secara umum tidak berdampak besar terhadap DPK,” ujar Roni dalam media gathering tersebut.

Ia menambahkan, OJK sedang mempersiapkan regulasi khusus terkait rekening dormant agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan merasa lebih tenang.

“OJK akan mengeluarkan ketentuan tersendiri terkait rekening dormant ini. Tujuannya agar jelas, dan masyarakat bisa memahami dengan baik sehingga tidak ada kepanikan,” jelasnya.

Dengan penjelasan dan langkah antisipatif yang diambil OJK, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas terkait rekening dormant. OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi hak-hak nasabah.

Sebelumnya, sejak Mei lalu PPATK telah memblokir sekitar 31 juta rekening dormant, dengan nilai mencapai Rp 6 triliun. PPATK beralasan, pemblokiran dilakukan sebagai upaya perlindungan hak dan kepentingan pemilik sah nasabah.

PPATK menyatakan dalam lima tahun terakhir kerap mendapati rekening dormant sebagai target kejahatan. Rekening pasif itu, menurut PPATK diperjualbelikan atau digunakan sebagai rekening penampung tindak pidana, seperti korupsi, narkotika, judi online, dan peretasan digital. (*/f)

Tag:

Baca Juga

OJK Komit Percepat Reformasi Pasar Modal Secara Menyeluruh
OJK Komit Percepat Reformasi Pasar Modal Secara Menyeluruh
Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Ikut Mengundurkan Diri
Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Ikut Mengundurkan Diri
Ketua Dewan Komisioner dan Pengawas Pasar Modal OJK Mengundurkan Diri
Ketua Dewan Komisioner dan Pengawas Pasar Modal OJK Mengundurkan Diri
OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance
OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Terbitkan Aturan Gugatan untuk Perkuat Pelindungan Konsumen Jasa Keuangan
Manipulasi Perdagangan Saham, OJK Limpahkan Penyidikan PT SWAT ke JPU
Manipulasi Perdagangan Saham, OJK Limpahkan Penyidikan PT SWAT ke JPU