Langgam.id – Universitas Negeri Padang (UNP) melalui Program Studi Pendidikan Non Formal (PNF), Fakultas Ilmu Pendidikan, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Jumat (13/6/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari sosialisasi perubahan nama program studi dari sebelumnya bernama Pendidikan Luar Sekolah menjadi Pendidikan Non Formal, sesuai nomenklatur nasional dari Kemristekdikti.
Kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial. Dalam implementasinya, dilakukan juga penandatanganan Implementation Agreement (IA) dengan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial, serta Dinas Koperasi, Perdagangan, Ketenagakerjaan, dan Urusan Umum.
Sebagai bentuk nyata pelaksanaan program, UNP menyerahkan sebanyak 82 mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke 13 nagari yang tersebar di wilayah Kabupaten Pasaman. Selama program berlangsung, mahasiswa akan fokus pada tema “Pengembangan Literasi Digital dalam Pemberdayaan Masyarakat”.
“Ini adalah bagian dari implementasi awal kerja sama yang tidak hanya formalitas, tapi langsung menyentuh masyarakat. Kami berharap sinergi ini menjadi model kolaborasi antara pendidikan tinggi dan pemerintah daerah,” ujar Dr. Ismaniar, M.Pd., Kepala Departemen PNF UNP, dikutip dari laman kampus.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari Bupati Pasaman, Welly Suhery, M.T., yang menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut.
“Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan UNP kepada Kabupaten Pasaman. Literasi digital yang dibawa mahasiswa diharapkan membawa dampak positif dan memperkuat kapasitas masyarakat kami,” kata Bupati Welly.
Dari pihak UNP, hadir 15 dosen pendamping yang terdiri dari Ketua Program Studi S1 dan S2 PNF, Kepala Laboratorium PNF, tiga profesor, serta sejumlah dosen pembimbing. Penyerahan mahasiswa secara simbolis dilakukan kepada para camat dan wali nagari yang akan menjadi pamong lapangan selama kegiatan berlangsung.
Perubahan nama program studi dari Pendidikan Luar Sekolah menjadi Pendidikan Non Formal dijelaskan sebagai bentuk penyesuaian dengan dinamika sosial dan kebutuhan zaman, tanpa menghilangkan esensi pengabdian kepada masyarakat.
“Kami ingin filosofi pendidikan nonformal tidak hanya menjadi teori di kampus, tetapi nyata dalam praktik. Kerja sama ini adalah langkah konkret menuju tujuan tersebut,” ungkap salah satu dosen pendamping.
Melalui kolaborasi ini, UNP menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan masyarakat berbasis lokal melalui pendekatan pendidikan nonformal yang adaptif dan transformatif. (*/f)