Pakuak Palak: Momok Destinasi Wisata

Pungli Lintas Sumatra Sijunjung

Ilustrasi pungli, (Langgam/Pii)

Oleh: Nabil Makarim

"Tradisi buruk yang diterima, akan jadi kebiasaan yang sulit dihentikan." Mahatma Gandhi

Terkadang, ada tradisi yang sudah begitu mendarah daging dalam kehidupan, sampai lupa untuk bertanya, apakah ini masih relevan atau justru meresahkan? Sebuah kebiasaan yang tampaknya biasa, padahal diam-diam menumpuk masalah. Salah satu tradisi yang dimaksud, menggunakan alasan yang terdengar enak: harga Lebaran. Dengan dalih itu, sebagian orang membuat harga kuliner naik, nilai karcis destinasi wisata melejit atau tarif parkir dipatok mahal.

Meminta bayaran lebih tanpa dasar aturan, izin resmi dan cenderung dibuat-buat sudah termasuk hal illegal. Dalam beberapa kasus, ada yang disebut dengan pungutan liar dan ada pula yang dikenal sebagai pemalakan. Dalam Bahasa Minang, kasus serupa disebut: pakuak palak.

Praktek ini sering terjadi pada destinasi wisata saat libur Lebaran. Ekpektasi yang indah akan kenyamanan berlibur, dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab lewat praktek negatif ini. Mungkin memang dasarnya banyak orang yang menganggap sepele tentang hak kenyamanan berlibur dan kewajiban untuk tidak memaksa meminta apa yang harusnya bukan hak mereka. Para oknum yang melakukan “pakuak palak” tentu dapat tergolong kepada orang-orang tersebut.

Pakuak palak adalah bahasa daerah Minangkabau yang berarti kegiatan pungutan liar. Secara sederhana pakuak palak adalah kebiasaan sejumlah orang yang meminta uang secara paksa dengan dalih pengakuan sebagai pengelola parkir atau kawasan wisata. Palak sendiri berkaitan dengan kata memalak, memaksa mengambil sesuatu dari orang lain yang bukan haknya.

Praktek pungli di sektor pariwisata telah banyak terjadi di banyak tempat di Indonesia. Salah satu yang marak adalah di berbagai destinasi wisata Padang. Dilansir dari InfoPublik,2022, delapan orang pemuda telah dijaring oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, di sejumlah lokasi di Kota Padang karena diduga melakukan pelanggaran pungutan liar dalam hal parkir illegal.

Fenomena pungli yang menghiasi perjalanan wisatawan di setiap tempat liburan, sedikit banyaknya tentu akan mengusik ketenangan dalam berwisata. Setiap pengunjung tentu ingin menikmati destinasi dengan tenang, damai, bahagia dan merasa aman. Namun dengan adanya pakuak palak, bayangan indah tersebut bisa saja rusak. Praktek negatif ini tentu saja berdampak buruk pada sektor pariwisata. Ketika wisatawan datang ke destinasi dan kemudian bertemu dengan oknum pelaku pungli, rasa minat untuk kembali berwisata tentu akan hilang.

Belajar dari pengalaman, pengunjung akan memilih tempat lain dengan ketenangan yang terjamin tanpa adanya pembuangan waktu berdebat dengan para oknum pakuak palak dan berhemat karena tak harus terkena tarif parkir dengan harga yang tak wajar. Ketika pengunjung tak lagi kembali untuk berwisata ke Taplau, reputasi buruk tentunya terbentuk dan berpotensi merusak perekonomian lokal yang bergantung pada destinasi wisata tersebut. Ini dapat terjadi di tempat wisata lain yang masih terdapat aktivitas pungli di sana. Orang-orang yang biasanya mendapatkan pendapatan dari ramainya turis yang datang ke tempat wisata, akan kehilangan pendapatan tersebut karena angka kunjungan menurun ulah dari pakuak palak.

Namun, sebuah praktek marak terjadi tentu mempunyai penyebabnya sendiri. Apakah kemungkinan penyebab adanya pakuak palak di berbagai destinasi wisata Padang? Kurangnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan destinasi wisata bisa jadi salah satunya. Banyak destinasi yang tidak memiliki sistem yang jelas dan transparan dalam hal biaya, sehingga oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab bisa dengan mudah meminta biaya tambahan diberbagai wilayah yang tidak diawasi. Di beberapa tempat, adanya petugas yang tidak profesional turut memperburuk keadaan, karena mereka lebih fokus pada keuntungan pribadi daripada memberikan layanan yang memadai dan hak kepada pengunjung.

Selain itu, sikap permisif dan membiarkan selaku respon dari para wisatawan. Hal ini terjadi bisa saja karena anggapan ketika mereka mendebat para oknum, masalah akan jadi lebih besar dan waktu berlibur benar-benar akan rusak. Maka para wisatawan memilih diam, membayar dan menikmati liburan mereka dengan tenang setelahnya, meskipun harus membayar biaya yang mereka tahu tak perlu mereka keluarkan. Budaya yang menormalisasikan pungli ini merupakan alasan besar mengapa pakuak palak masih saja bermunculan di setiap sudut destinasi wisata Padang.

Dibalik pakuak palak yang sudah lama menjadi masalah, bukan berarti tak ada harapan untuk memperbaiki budaya buruk dan menghilangkan praktik tersebut. Di Padang, pemerintah kota bersama aparat hukum kini mulai bergerak dari penertiban parkir liar, pembentukan satgas pungli, hingga penyediaan nomor pengaduan untuk masyarakat. Tapi perubahan tentu saja membutuhkan dukungan dari segala sisi. Partisipasi warga lokal juga pengunjung diperlukan untuk berani menolak dan melapor. Karena perlu diketahui, pada jaman digital ini, pemerintah kota Padang telah menyediakan layanan lapor pungli.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani “Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, Pemko juga menyediakan saluran pengaduan bagi wisatawan. Nantinya dapat melaporkan praktik pungli atau keluhan melalui hotline yang telah disediakan, yaitu 0851-7406-2266,”. Kamu bisa menghubungi nomor Dinas Pariwisata Padang ini yang dapat ditemukan di Google. Edukasi juga penting, terutama bagi para generasi muda, agar budaya memalak ini tidak terus-menerus diwarisi. Dengan pergerakan dari semua pihak, harapan perubahan tentu akan lebih besar dan bukan sesuatu hal yang mustahil terjadi.

Padang punya segalanya untuk jadi destinasi wisata kelas dunia. Padang punya pantai indah, kuliner lezat, budaya yang kaya. Tapi, semua itu bisa rusak hanya karena segelintir oknum yang mengutamakan keuntungan lewat pakuak palak. Kali ini, kita perlu sadari untuk menjaga citra indah kota Padang. Dengan keberanian, kesadaran, dan kerja sama, kota ini bisa jadi tempat yang bukan hanya indah dilihat, tapi juga nyaman dikunjungi. Karena Padang, sejatinya, berhak untuk dikenal lebih baik. (*)

Nabil Makarim, mahasiswa Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, alumni Student Literacy Camp (SLC) 2025

Baca Juga

Remaja Pelaku Pungli di Padang Minta Maaf dan Buat Surat Pernyataan
Remaja Pelaku Pungli di Padang Minta Maaf dan Buat Surat Pernyataan
Polsek Padang Selatan berhasil mengamankan pelaku pungutan liar (pungli) dengan alasan parkir kepada para penumpang yang akan berangkat
Usai Viral, Pelaku Pungli di Teluk Bayur Diamankan Polisi
Dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di kawasan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Viral Dugaan Pungli di Teluk Bayur, Pelaku Minta Uang Parkir Rp10 Ribu Tanpa Karcis
Pemko Padang sudah memiliki pos pengamanan terpadu dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama Natal 2023 dan
Kasatpol PP Padang: Segera Lapor ke 112 atau Pos Pengamanan Jika Ada Pungli
Langgam.id - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Padang bertekad untuk mewujudkan Kota Padang Zero Pungli.
Upayakan Kota Padang Bebas Pungli
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sebanyak 12 orang doserahkan polisi ke Satpol PP karena diduga melalukan Pungli.
Kedapatan Pungli di Objek Wisata dan Swalayan, 12 Orang Diserahkan Polisi ke Satpol PP Padang