Terdesak Biaya Kontrakan Alasan Resividis Maling Nekat Merampok Toko Emas di Padang

Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan

Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan

Langgam.id – Akhir penutupan tahun 2019, aksi perampokan menghebohkan  masyarakat Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Peristiwa ini terjadi di Toko Emas Indah di Pasar Nanggalo, Siteba, Kecamatan Nanggalo, Selasa (31/12/2019).

Pelaku diketahui berinisial BS (42) itu nekat merampok di siang bolong. Namun aksinya berhasil digagalkan pemilik toko emas bernama Josnai Tomi bersama masyarakat hingga BS pun babak belur.

Beruntung, pihak kepolisian yang mendapat informasi mendatangi lokasi kejadian dan menenangkan massa serta mengamankan pelaku. Pelaku lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah itu, pelaku diamankan di Polsek Nanggalo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui nekat merampok karena butuh biaya pembayaran kontrakan rumah.

Kapolsek Nanggalo, AKP Ridwan, mengatakan dalam beraksi pelaku mengunakan senjata tajam jenis parang yang memiliki panjang kurang lebih satu meter. Tanpa pikir panjang, kemudian pelaku mendatangi toko emas dan langsung menyerang pemilik toko.

“Pelaku melakukan aksi nekadnya karena butuh biaya kontrakan dan kebutuhan ekonomi lainnya. Pelaku menyerang pemilik toko emas, akibatnya korban mengalami luka di tangan akibat senjata tajam,” kata Ridwan kepada langgam.id, Kamis (2/1/2020).

Ia mengungkapkan, sebelumnya pelaku diantar anaknya ke Pasar Nanggalo itu. Namun anaknya tidak mengetahui ayahnya akan melakukan aksi perampokan.

“Setelah diantar sama anaknya, pelaku datang langsung ke toko emas. Melihat keadaan sekitar, setelah sepi pelaku beraksi. Tapi korban dapat melawan dan berteriak sehingga didengar masyarakat di sekitar pasar,” ujarnya.

Ridwan menyebutkan, pelaku merupakan residivis yang dulunya terlibat aksi pencurian. Untuk kasus yang terlibat saat ini, pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku terancam tujuh tahun penjara. Saat ini pelaku telah kami amankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Mitigasi Banjir, BPBD Padang Bersihkan Material Bebatuan di Lapau Munggu
Mitigasi Banjir, BPBD Padang Bersihkan Material Bebatuan di Lapau Munggu
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Arus Sungai Cepat Naik Saat Hujan, Warga Lapau Munggu Dibayangi Banjir Susulan
Warga menjemur padi yang dipanen dari sawah terdampak banjir Kota Padang
Cerita Petani Lapau Manggu, Panen Padi dari Sawah yang Terendam Banjir
Lokasi pembangunan hunian tetap untuk warga terdampak banjir Kota Padang.
Asa Penyitas Banjir Padang Menunggu Hunian yang Tak Kunjung Rampung
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian