Terdesak Biaya Kontrakan Alasan Resividis Maling Nekat Merampok Toko Emas di Padang

Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan

Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan

Langgam.id – Akhir penutupan tahun 2019, aksi perampokan menghebohkan  masyarakat Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Peristiwa ini terjadi di Toko Emas Indah di Pasar Nanggalo, Siteba, Kecamatan Nanggalo, Selasa (31/12/2019).

Pelaku diketahui berinisial BS (42) itu nekat merampok di siang bolong. Namun aksinya berhasil digagalkan pemilik toko emas bernama Josnai Tomi bersama masyarakat hingga BS pun babak belur.

Beruntung, pihak kepolisian yang mendapat informasi mendatangi lokasi kejadian dan menenangkan massa serta mengamankan pelaku. Pelaku lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah itu, pelaku diamankan di Polsek Nanggalo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui nekat merampok karena butuh biaya pembayaran kontrakan rumah.

Kapolsek Nanggalo, AKP Ridwan, mengatakan dalam beraksi pelaku mengunakan senjata tajam jenis parang yang memiliki panjang kurang lebih satu meter. Tanpa pikir panjang, kemudian pelaku mendatangi toko emas dan langsung menyerang pemilik toko.

“Pelaku melakukan aksi nekadnya karena butuh biaya kontrakan dan kebutuhan ekonomi lainnya. Pelaku menyerang pemilik toko emas, akibatnya korban mengalami luka di tangan akibat senjata tajam,” kata Ridwan kepada langgam.id, Kamis (2/1/2020).

Ia mengungkapkan, sebelumnya pelaku diantar anaknya ke Pasar Nanggalo itu. Namun anaknya tidak mengetahui ayahnya akan melakukan aksi perampokan.

“Setelah diantar sama anaknya, pelaku datang langsung ke toko emas. Melihat keadaan sekitar, setelah sepi pelaku beraksi. Tapi korban dapat melawan dan berteriak sehingga didengar masyarakat di sekitar pasar,” ujarnya.

Ridwan menyebutkan, pelaku merupakan residivis yang dulunya terlibat aksi pencurian. Untuk kasus yang terlibat saat ini, pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku terancam tujuh tahun penjara. Saat ini pelaku telah kami amankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre