Langgam.id - Jadwal penerimaan berkas lamaran calon Direktur PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam diperpanjang selama enam hari ke depan. Perpanjangan ini dilakukan karena jumlah pendaftar belum terpenuhi.
Semula, masa penerimaan berkas lamaran yaitu 10-17 April 2025. Kemudian jadwal penerimaan berkas lamaran calon Direktur PDAM Tirta Antolan diperpanjang menjadi 18-24 April 2025.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Welfizar mengungkapkan bahwa keputusan perpanjangan jadwal ini diambil karena jumlah pelamar yang masuk hingga batas akhir periode pertama baru mencapai dua orang, di bawah batas minimal tiga pendaftar.
“Perpanjangan jadwal penerimaan lamaran ini kita lakukan mengingat jumlah minimal tiga orang pendaftar belum terpenuhi,” kata Weflizar dilansir dari amcnews.co.id pada Jumat (18/4/2025).
Apabila hingga 24 April nanti jumlah pelamar masih belum juga terpenuhi, terang Weflizar, pansel akan membahas kembali langkah selanjutnya.
“Semoga dengan adanya perpanjangan batas waktu ini, dapat memenuhi jumlah minimal pendaftar,” harapnya.
Diketahui, seleksi ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Proses pendaftaran tidak dipungut biaya.
Sesuai jadwal seleksi, 25 April akan diumumkan hasil seleksi administrasi, kemudian 28-29 April dilakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di Pekanbaru dan 2 Mei UKK di Lubuk Basung.
Tahapan selanjutnya yaitu pada 5 Mei pengumuman hasil UKK, serta seleksi terakhir wawancara khusus dengan KPM. (*/yki)