Langgam.id - Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penandatanganan Nota Kesepahaman secara virtual di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (17/3/2025).
Rakor ini melibatkan sejumlah kementerian penting, yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG).
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam pengelolaan agraria, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial.
"Rakor ini sangat penting, bukan hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi dunia usaha yang membutuhkan kepastian, terutama dalam hal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan dilanjutkan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," ujarnya.
Mendagri menjelaskan bahwa RTRW dan RDTR memiliki peran krusial dalam mengatur pemanfaatan ruang, termasuk ruang hijau, permukiman, dan area komersial. Pengelolaan yang baik akan mencegah timbulnya masalah bagi pemerintah dan dunia usaha.
"Dengan adanya Rakor ini, diharapkan implementasi kebijakan tata ruang, kesehatan, dan perumahan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tambahnya.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menindaklanjuti arahan tersebut dengan meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir untuk segera menindaklanjuti hasil pertemuan.
Ia juga menyoroti program 3 Juta Rumah yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan meminta Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat Kota Padang untuk mencari solusi agar program ini dapat berjalan dengan baik.
"Kita perlu mencari solusi agar program ini dapat berjalan dengan baik. Kita gunakan potensi yang ada untuk mendukung program 3 juta rumah dari Pemerintah Pusat," pungkas Wawako, didampingi Inspektur Arfian dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Rivaldi.
Rakor ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar instansi pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan, serta mendukung program-program strategis pemerintah pusat. (*/Fs)