Antisipasi Tawuran, Wako Padang Fadly Amran Ingatkan Anak Tak Boleh Pulang Larut Malam

Antisipasi Tawuran, Wako Padang Fadly Amran Ingatkan Anak Tak Boleh Pulang Larut Malam

wako Padanmg Fadly Amran melaksanakan salat tarawih di Kuranji. (Foto: Prokopim)

Langgam.id– Wali Kota Padang Fadly Amran melaksanakan shalat tarawih di Masjid Taufiq, Kecamatan Kuranji Kota Padang, pada Rabu (12/3/2025). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus untuk memberikan imbauan kepada warga, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi anak-anak mereka.

Dalam sambutannya, Fadly Amran menekankan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak agar tidak pulang larut malam. Hal ini bertujuan untuk mencegah keterlibatan mereka dalam tawuran dan berbagai aktivitas negatif lainnya yang dapat merugikan masa depan mereka.

“Pemerintah Kota Padang terus berupaya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Wali Kota.

“Kita ingin bulan Ramadan ini menjadi momen untuk meningkatkan ibadah dan menjaga keharmonisan sosial. Saya mengajak seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan anak-anak kita. Jangan biarkan mereka keluar rumah hingga larut malam demi kebaikan bersama,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Kuranji Ridho Satria serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Kuranji.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi singkat antara Wali Kota dan jemaah terkait berbagai isu sosial kemasyarakatan di Kecamatan Kuranji. (*/Fs)

Baca Juga

Kualitas Udara Memburuk, Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis
Kualitas Udara Memburuk, Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis
Coaching Padang Rancak Award Sesi II Dimulai, Fokus Edukasi Pemilahan Sampah Organik
Coaching Padang Rancak Award Sesi II Dimulai, Fokus Edukasi Pemilahan Sampah Organik
Pusat Gelontorkan Rp7,74 Miliar Revitalisasi 15 SD Pascabencana di Padang
Pusat Gelontorkan Rp7,74 Miliar Revitalisasi 15 SD Pascabencana di Padang
Komisi X DPR Tinjau Rehabilitasi Sekolah Terdampak Bencana di Padang
Komisi X DPR Tinjau Rehabilitasi Sekolah Terdampak Bencana di Padang
Pendaftaran Perlinsos di Padang Diperpanjang hingga 31 Desember 2026
Pendaftaran Perlinsos di Padang Diperpanjang hingga 31 Desember 2026
Pemko Akui 19 Persen Jalan Lingkungan di Padang Rusak Berat
Pemko Akui 19 Persen Jalan Lingkungan di Padang Rusak Berat