InfoLanggam - Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menegaskan bahwa dalam pemerintahannya bersama Wakil Bupati Leli Arni, sistem merit akan menjadi pedoman utama dalam penjenjangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Hal ini disampaikan Annisa dalam apel gabungan yang digelar di Pulau Punjung, Senin (10/3/2025).
Menurut Annisa, penerapan sistem merit bertujuan untuk memastikan bahwa setiap ASN mendapatkan kesempatan yang adil dalam pengembangan karir berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja mereka.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan rekam jejak yang baik mendapatkan kesempatan untuk berkembang, tanpa intervensi politik atau kepentingan tertentu,” ujar Annisa.
Ia menambahkan bahwa dengan menerapkan merit sistem secara konsisten, diharapkan pelayanan publik di Dharmasraya akan semakin profesional dan berkualitas.
“Kami ingin membangun birokrasi yang berorientasi pada hasil, transparan, dan akuntabel. Tidak ada lagi budaya suka atau tidak suka dalam penempatan jabatan,” bebernya.
Menurutnya, penerapan sistem merit akan menciptakan iklim kerja yang sehat dan kompetitif di kalangan ASN.
“Dengan sistem merit, kita bisa menciptakan birokrasi yang benar-benar bekerja untuk masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” terang Annisa.
Selain itu, Annisa juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja secara berkala sebagai bagian dari implementasi sistem merit.
Ia mengajak seluruh ASN di Dharmasraya untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.
"Dengan komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan sistem merit secara konsisten dan berkelanjutan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional," ucapnya. (*)