275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda

275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda

ASN Pemko Padang ditugaskan di Satpol PP. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang, terus memperkuat pasukan penegak perdanya. Sebanyak 275 orang anggota ASN dari sejumlah OPD di lingkungan pemerintahan Kota Padang diperbantukan untuk mendukung Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Kota Padang.

Hal itu diketahui, setelah mendapat surat keputusan dari Sekretaris Daerah (Setda) Kota Padang Nomor : 800.1.3/11/BKPSDM-PDG/SPT/2025, tertanggal 6 maret 2025 terkait nama-nama personil untuk diperbantukan ke Satpol PP Padang.

Terkait hal ini, Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra, membenarkan ada tambahan tenaga dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, guna menyukseskan seluruh program-program pemerintah dalam memberikan pelayanan Keamanan, Kenyamanan dan Ketertiban Umum di Kota Padang.

“Ia benar, kita dapat tambahan tenaga dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Kota Padang, nama-namanya sudah kita terima, terhitung, Jumat 7 Maret 2025 sudah bergabung dengan satuan,” kata Chandra, dikutip, Jumat (7/3/2025).

Lebih lanjut, Chandra menjelaskan bahwa dengan adanya tambahan tenaga ke Satpol PP, tentu bisa terwujud Kota Padang yang nyaman, aman, tertib, indah, tentram, selaras dengan visi misi Walikota untuk mencapai kejayaan Kota Padang dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Dengan tambahan 275 personil ini tentu kita semakin mudah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebagai ibu Kota Provinsi dengan Kota Metropolitan, kita juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat mari bersama-sama menjaga dan mengantisipasi pelanggaran – pelanggaran demi terciptanya kententraman umun tersebut.” terangnya. (*/Fs)

Baca Juga

Perwakilah kuasa hukum korban banjir Sumatra di PTUN Jakarta. (Foto LBH Padang)
Korban Banjir Sumbar hingga Aceh Gugat Negara, Tuntut Pemulihan dan Audit Lingkungan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa “Geruduk” Balai Kota Padang dan Bakar Ban
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Petani berajalan di antara lahan sawah yang masih tertimbun material sisa banjir bandang di Kabupaten Solok, Rabu (7/4/2026). Abdul Latif
Perbaikan Sawah Pascabencana Lambat: Ekonomi Petani Terhimpit, Musim Panen Terancam
Wakop di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Viral Warkop di Zona Terlarang Lembah Anai, Walhi Sumbar Sebut Pelanggaran