Kinerja 2024, Aset Perbankan Sumbar Tembus Rp83,99 Triliun

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai

Ilustrasi. [canva]

Langgam.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja perbankan di Sumatra Barat sepanjang tahun 2024 masih tumbuh positif dengan pertumbuhan aset 3,50 persen atau mencapai Rp83,99 triliun meningkat dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp81,15 triliun.

Kepala Perwakilan OJK Sumbar Roni Nazra mengungkapkan kinerja industri perbankan di Sumatra Barat masih tumbuh positif meski masih dibayangi tekanan likuiditas dan ketidakpastian ekonomi global.

“Secara umum kita lihat, kinerja perbankan Sumbar masih tumbuh positif. Aset bahkan mencapai Rp83,99 triliun,” katanya, dalam konferensi pers, Senin (10/2/2025).

Selain itu, penyaluran kredit juga tumbuh 5,27 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp73,36 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp69,68 triliun.

Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp56,12 triliun atau tumbuh 4,18 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp53,87 triliun.

Ia memaparkan rasio kredit bermasalah atau non performing loan/NPL perbankan Sumbar masih terjaga di angka 2,23 persen atau di bawah ambang batas regulator yaitu 5 persen. Sedangkan rasio intermediasi atau loan to deposit ratio/LDR mencapai 138,82 persen.

“LDR juga cukup bagus, artinya banyak dana dari luar (Provinsi) yang diserap untuk membiayai kredit di Sumatra Barat,” kata Roni.

Meski masih tumbuh positif, ia mengingatkan kinerja perbankan sepanjang tahun 2025 ini masih akan dibayangi kondisi ketatnya likuiditas. Sehingga, manajemen perbankan harus putar otak untuk mendapatkan dana guna memenuhi kebutuhan pembiayaan. (*/Fs)

Baca Juga

OJK Komit Percepat Reformasi Pasar Modal Secara Menyeluruh
OJK Komit Percepat Reformasi Pasar Modal Secara Menyeluruh
Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Ikut Mengundurkan Diri
Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Ikut Mengundurkan Diri
Ketua Dewan Komisioner dan Pengawas Pasar Modal OJK Mengundurkan Diri
Ketua Dewan Komisioner dan Pengawas Pasar Modal OJK Mengundurkan Diri
OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance
OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Terbitkan Aturan Gugatan untuk Perkuat Pelindungan Konsumen Jasa Keuangan
Manipulasi Perdagangan Saham, OJK Limpahkan Penyidikan PT SWAT ke JPU
Manipulasi Perdagangan Saham, OJK Limpahkan Penyidikan PT SWAT ke JPU