Paca Putusan MK, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Solok Selatan Sore Ini

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 Kabupaten Solok Selatan,

Kantor Bupati Solok Selatan. (Foto: solselkab.go.id)

Langgam.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 Kabupaten Solok Selatan, Selasa (4/2/2025).

Sebelumnya, permohonan tersebut diajukan oleh pasangan calon nomor urut dua, Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen dengan Nomor Perkara112/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Diketahui juga, dalil permohonan pemohon pasangan nomor urut dua terhadap pasangan bupati dan wakil bupati Solok Selatan nomor urut satu, Khairunas dan Yulian Efi antara lain perihal ijazah palsu, money politic dan ketiga soal perusakan rumah relawan pemohon.

Majelis memutuskan permohonan tersebut tidak dapat diterima lantaran terhalang ambang batas selisih perolehan suara. Tidak hanya itu, dalil permohonan pemohon juga tidak relevan untuk ditindak lanjuti.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Solok Selatan, Novia Syahfitri menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Solok Selatan akan dilangsungkan hari ini, Rabu (5/2/2025), pasca putusan dari MK keluar.

“Penetapan dilakukan hari ini pukul 15.30 WIB,” ujar Novia saat dihubungi via telepon whatsapp, Rabu (5/2/2025).

Novia menuturkan bahwa peserta yang sudah menerima undangan, dapat menghadiri penetapannya di Aula kantor bupati Solok Selatan. Sementara masyarakat bisa menyaksikannya melalui siaran langsung.

“Masyarakat juga dapat menonton secara live di akun Youtube KPU Kabupaten Solok Selatan,” bebernya. (Iqbal/yki)

Baca Juga

MK menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan bupati dan wakil bupati Solok Selatan nomor urut dua, Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen
MK Tolak Permohonan PHPU Pilkada Solok Selatan
Pemerintah dan DPR Dorong HK Percepat Penyelesaian Tol Trans Sumatera
Pemerintah dan DPR Dorong HK Percepat Penyelesaian Tol Trans Sumatera
Pemko Padang Perbaiki Lampu Jalan di Indarung, 8 Titik Sudah Berfungsi Kembali
Pemko Padang Perbaiki Lampu Jalan di Indarung, 8 Titik Sudah Berfungsi Kembali
sawit pesisir selatan
GAPKI Sumbar Sebut Siap Patuhi Pajak Air Permukaan, Asal Transparan dan Adil
Pungut Pajak Air Permukaan, Pemprov Sumbar Lakukan Pertemuan dengan Perusahaan Sawit
Pungut Pajak Air Permukaan, Pemprov Sumbar Lakukan Pertemuan dengan Perusahaan Sawit
Sekretaris Tim 9, Ulul Azmi, bersama Ketum Alumni UBH terpilih Mardiansyah. (Dok. Langgam)
Pejabat Hutama Karya Jadi Ketum Alumni UBH 2026-2030, Mubes Momentum Titik Balik Persatuan