Langgam .id - Petugas Lapas Kelas IIA Padang gagalkan upaya penyelundupan barang terlarang dari keluarga seorang warga binaan saat pemeriksaan kunjungan. Barang terlarang itu berupa handphone beserta charger dan headset.
Kepala Lapas Kelas IIA Padang Junaidi Rison mengatakan, temuan upaya penyelundupan barang terlarang ini dilakukan anggotanya saat pemeriksaan badan seorang keluarga dari warga binaan.
"Kami menemukan dua unit headshet dan dua unit kabel cas yang disembunyikan di dalam pakaian dalam seorang pengunjung wanita," ujar Junaidi, Senin (3/2/2025).
Selain itu, kata Junaidi, untuk handphone disembunyikan di dalam bungkusan keripik. Petugas pun mengambil tindakan tegas dengan mengamankan barang bukti tersebut.
"Anggota mencurigai sebuah paket yang dibawa oleh ibu tersebut. Setelah diperiksa, benar ditemukan handphone yang disembunyikan di dalam paket bawaan," jelasnya.
Junaidi menegaskan Lapas Kelas IIA Padang berkomitmen dalam mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas.
"Kami memiliki komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Padang. Segala bentuk upaya penyelundupan akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya. (SI/yki)